Mampu Singkronkan Program OPD, Pemkot Batu dapat Penghargaan SAKIP

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso bersama sejumlah pejabat saat menerima penghargaan SAKIP dari Menteri PANRB di Banjarmasin, Kalimantan selatan, Rabu (6/2).

Kota Batu, Bhirawa
Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Pemkot Batu bisa meraih nilai B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018. Hal ini ditunjukkan dengan diterimanya hasil SAKIP Kota Batu dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),Syafruddin dalam Rapat Evaluasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2). Kenaikan nilai ini diraih setelah Pemkot mampu mensinkronkan semua program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan RPJMD yang telah disusun.
Wakil Walikota Batu, Ir.Punjul Santoso usai menerima penghargaan SAKIP dari sang Menteri mengatakan bahwa perolehan nilai SAKIP di tahun 2018 bisa dikatakan naik drastis sejak tahun 2015. Hal ini juga menjadi prestasi bagi Pemkot Batu yang dicapai di tahun 2018. “Pasalnya ada kenaikan persentase penilaian dari 42 persen menjadi diatas 60 persen. Kenaikan ini tidak pernah diraih oleh Daerah lainnya,” ujar Punjul via Ponselnya, Rabu (6/2)
Ia menjelaskan, tahun sebelumnya Pemkot Batu mendapat nilai SAKIP C karena ada beberapa program tidak sesuai dengan visi misi Kepala Daerah dan RPJMD. Namun hal itu juga menjadi refleksi bagi Pemkot untuk diperbaiki dalam tahun berikutnya.
Berdasarkan data yang terangkum pada Badan Pusat Statistik Daerah Kota Batu 2018, pertumbuhan ekonomi tercatat di angka 6,56 persen. Sementara rata-rata wilayah Malang Raya berada di angka 5,57 persen pada periode yang sama. Angka itu juga jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,07 persen, dan juga Jawa Timur sebesar 5,45 persen. Dan pembangunan sektor ekonomi di Kota Batu juga didukung dari industri ekonomi kreatif yang banyak berada di kota ini.
Saat ini, lanjut Punjul, Kepala OPD di Pemkot Batu sudah mampu menyinkronkan program yang akan digarap dengan visi misi Kota Batu yang mengacu RPJMD 2018-2022. “Hal ini membuat nilai SAKIP tahun 2018 adalah 61,89 sehingga layak mandapat nilai B. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2017 dengan nilai 42,03 dan meraih kategori C,”jelas Punjul.
Berbagai program pengentasan kemiskinan di Kota Batu telah banyak diberikan. diantaranya, pemberian bantuan sosial, penyediaan perumahan bagi veteran, penyediaan rumah literasi bagi mahasiswa Kota Batu yang kuliah di Malang. Pemkot juga mengadakan bedah rumah tidak layak huni hingga sertifiasi 1347 bidang tanah melalui Program Agrarian Daerah (Proda) Kota Batu.
Disamping itu, perhatian di sektor pertanian juga diberikan dalam bentuk pembangunan insfrastruktur pertanian, jaringan irigasi, jalan usaha tani, pemberian bibit hewan ternak, dan alat pertanian.(nas)

Tags: