Mantan Ketua PCNU Kabupaten Lamongan Tak Sepakat Imbauan MUI

Mantan Ketua PCNU Lamongan KH.Biin Abdussalam tak sepakat dengan himbauan MUI.(Alimun Hakim/Bhirawa)

Lamongan,Bhirawa
Imbauan MUI Jatim agar pejabat beragama Islam tidak mengucapkan salam dalam berbagai salam agama mendapat kritikan sejumlah pihak. Salah satunnya mantan Ketua PCNU Lamongan KH.Bi’in Abdussalam mengungkapkan pendapatnya soal himbauan MUI yang menyatakan larangan ucapan salam lintas agama.
Menurutnya, larangan pengucapan salam tersebut hanya akan berdampak terhadap renggangnya persatuan antar umat yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.
“Kurang pas dan saya tidak sepakat dengan larangan itu, hal ini malah akan berdampak bagi persatu umat antar agama yang sudah dijalani dengan sangat baik,” kata Bi’in usai mendaftarkan diri maju sebagai calon bupati Lamongan di Partai Gerindra, Senin (11/11).
Ucapan larangan salam lintas agama, sebelumnya juga pernah terjadi sekitar 30 tahun silam. Namun saat ini larangan pengucapan salam kembali didengungkan dan MUI Jatim dengan tegas mengeluarkan fatwa tersebut.
“Kan masalah ini sudah pernah terjadi 30 tahun lalu, ketika Gus Dur mengucapkan selamat pagi, tapi saat ini dimunculkan kembali,” jelasnya.
Bi’in menganggap, pelarangan ucapan salam lintas agama tersebut, dianggap kurang mencerminkan rasa kebinekaan. Indonesia adalah negara yang menghargai kebudayaan dan aliran kepercayaan yang dianut oleh setiap masyarakatnya.
“Secara kemanusiaan hal itu kurang mencerminkan rasa kebinekaan, MUI harusnya bisa melihat apakah dengan adanya fatwa ini bisa berdampak untuk mengeratkan persatu atau justru sebaliknya ini perlu dikaji ulang,” ungkapnya.
Apa lagi fatwa MUI ini mempunyai kepentingan tertentu atau hanya ditunggangi oleh oknum-oknum yang ingin membuat situasi keamanan di Indonesia kurang harmonis.
“Saya justru menyayangkan jika hal ini sampai ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu. Dan kita minta dengan adanya fatwa ini masyarakat yang sudah terjalin hubungan dengan baik, renggang,” harapannya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan imbauan dalam surat yang diterbitkan Dewan Pimpinan MUI Jatim tertanggal 8 November 2019. Di surat tersebut tertulis bahwa pembacaan salam lintas agama yang didasari semangat kerukunan antar umat beragama sebaiknya tak perlu lagi diucapkan.
Dewan Pimpinan MUI Jatim menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. [aha]

Tags: