Maret 2017, NTP Jatim Turun 0,15 persen

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Maret 2017 turun 0,15 persen dari 101,81 menjadi 101,66. Penurunan NTP ini disebabkan karena penurunan indeks harga yang diterima petani (It) lebih besar daripada penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono, kalau Maret 2017, dua sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP sedangkan tiga sub sektor lainnya mengalami kenaikan.
“Penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,85 persen dari 97,40 menjadi 96,57, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,13 persen dari 101,70 menjadi 101,57,” katanya.
Selanjutnya, sub sektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu sub sektor Peternakan sebesar 0,39 persen dari 108,34 menjadi 108,76, diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,23 persen dari 98,74 menjadi 98,97, dan sub sektor Perikanan sebesar 0,06 persen dari 107,50 menjadi 107,56.
Dijelaskannya, indeks harga yang diterima petani turun 0,49 persen dibanding bulan Februari 2017 yaitu dari 132,26 menjadi 131,61. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami kenaikan.
Sub sektor Tanaman Pangan mengalami penurunan terbesar  yaitu 1,24 persen, diikuti sub sektor Hortikultura sebesar 0,40 persen,  sub sektor Perikanan sebesar 0,29 persen dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar  0,08 persen. Sedangkan sub sektor Peternakan naik sebesar 0,05 persen.
Teguhb juga memaparkan ada sepuluh komoditas utama yang menyebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani bulan Maret 2017 adalah gabah, cabai rawit, ikan layang, rumput laut, buah jeruk, tebu, kapuk, ikan cakalang, ikan kembung, dan buah pisang.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat penurunan indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, rajungan, ikan lemuru, ikan layur/beladang, buah mangga, tembakau, nilam, petai, udang, dan ikan belanak.
Indeks harga yang dibayar petani  mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dari 129,91 pada bulan Februari 2017 menjadi 129,46 pada bulan Maret 2017. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,53 persen dan naiknya indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM)  sebesar 0,12 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah cabai rawit, bekatul, beras, bawang putih, cabai merah, benih gurame, tongkol, jagung pipilan, ikan cakalang, dan telur ayam ras.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat penurunan indeks harga yang dibayar petani bulan Maret 2017 adalah biaya listrik PLN Gol I, bawang merah, bibit ayam ras pedaging, petelur layer, benih lele, solar, upah memanen, tomat sayur, bibit bawang merah, dan upah membersihkan kapal..
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Marer 2017, empat Provinsi mengalami Penurunan NTP sedangkan satu Provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,53 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,45 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,16 persen, dan Provinsi Jawa Timur sebesar 0,15 persen. Provinsi Banten mengalami kenaikan NTP sebesar 0,27 persen. [rac]

Tags: