Masa Transisi, OPD Diminta Selesaikan Perencanaan Anggaran

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim Dr Ir Jumadi MMT meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, untuk segera menyelesaikan beberapa pekerjaan mendesak seperti perencanaan anggaran maupun pelaksanaannya. Ini penting dilakukan mengingat saat ini merupakan masa transisi kepemimpinan dari gubernur dan wagub sekarang dengan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak Juni lalu.
Permintaan tersebut disampaikan Jumadi, saat memimpin apel pagi di depan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (23/7). Beberapa pejabat eselon II yang hadir diantarnya, Kepala Biro Administrasi Perekonomian, Dr Aris Mukiyono, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim, Soekaryo SH MM, dan Kepala Biro Administrasi Sumber Daya Alam Setdaprov Jatim Drs Budi Supriyanto MSi.
Dalam arahannya, Jumadi mengatakan, saat ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan gubernur dan wagub sebelum berakhir pada Februari 2019. Artinya, gubernur dan wagub sekarang masih menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 yang dasarnya dari RPJMD 2014-2019. Ketika kepala daerah terpilih dilantik pada Maret 2019 mendatang dan selambat-lambatnya enam bulan sejak dilantik, harus sudah menetapkan Perda tentang RPJMD. “Kita harus menghitung siklus perencanaan kita,” katanya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2018, setelah Bappeda menyelesaikan perubahan LKPD 2018 sebagai dasar menyusun KUA PPAS 2018. Untuk itu, ia berharap hari ini sudah ditetapkan Plt. Kepala Bappeda sehingga bisa segera menyelesaikan KUA PPAS 2018 yang besok pagi sudah harus disampaikan kepada DPRD Jatim.
“Ini yang sangat mendesak. Kemarin saya lihat PAPBD 2018 ini hampir semua OPD mengalami pergerakan apakah ada penyesuaian atau ada penambahan biaya. Maka teman-teman bisa menyelesaikan hari ini sampai sore atau malam,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim ini.
Paralel dengan semua itu, lanjutnya, saat ini yang juga harus segera diselesaikan adalah postur KUA PPAS APBD 2019. Mengingat RAPBD 2019 disusun oleh kepala daerah saat ini, namun pelaksanaannya tahun depan akan dilakukan oleh kepala daerah terpilih.
Selain itu, di masa transisi kepemimpinan ini, Bappeda sudah harus melakukan kajian etnografis untuk menyusun RPJMD kepala daerah terpilih atas dasar visi misinya. “Ini yang dari jauh hari sudah harus dirapatkan untuk substansi teknokratnya. Teman-teman bisa berhubungan dengan tim kepala daerah terpilih karena mereka pasti memiliki visi misi saat disampaikan ke KPU kemarin,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini merupakan transisi SDM karena beberapa Eselon II bergeser ke BPSDM menjadi widyaiswara. Di tengah-tengah melaksanakan APBD 2018, ada pekerjaan-pekerjaan yang dalam satu kerangka waktu mengerjakan tugas lain bersama. Ditambah, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, seperti Badiklat yang menjadi BPSDM.
“Apalagi di biro-biro sudah harus menyelesaikan rancangan raperda atau RKA 2018 perubahan, disamping juga harus menyiapkan Renja OPD yang menjadi dasar menyusun RKA APBD 2019 dalam waktu bersamaan,” katanya.
Pekerjaan-pekerjaan ini, lanjutnya, harus segera diselesaikan mengingat dalam APBD 2019 mendatang sudah harus menerapkan sistem remunerasi. Ditambah, pada KUA PPAS RAPBD 2019 mendatang, masing-masing OPD sudah harus menyusun konstruksi remunerasinya. “Tanpa ini kita tidak bisa menyusun postur RAPBD 2019. Teman-teman yang membahas hal ini ini saya harap segera menyelesaikan,” pungkasnya. [iib]

Tags: