Mas’ud Zuremi Akui Kantongi SK Calon Ketua DPRD Jombang

Ketua DPC PKB Jombang yang juga Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2014-2019, Mas’ud Zuremi saat diwawancarai sejumlah wartawan, Sabtu siang (17/08). [Arif Yulianto/Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang periode 2014-2019, Mas’ud Zuremi mengaku telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB terkait hasil Fit and Propertest para calon pimpinan DPRD. Dan nama yang telah SK-kan oleh DPP-PKB untuk menjadi Calon Ketua DPRD Jombang dari PKB yakni Mas’ud Zuremi.
Mas’ud Zuremi menjelaskan hal tersebut saat diwawancarai sejumlah wartawan, Sabtu (17/08). Mas’ud mengatakan, penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 15 Agustus kemarin. Sebelum penyerahan SK di Kantor PWNU Jawa Timur, DPW PKB Jawa Timur mengundang seluruh calon pimpinan DPRD se-Jawa Timur di Kantor DPW PKB Jawa Timur.
“Ada pembekalan-pembekalan terkait calon yang akan mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur,” papar Mas’ud Zuremi.
Dia menambahkan, selain dirinya yang diundang untuk menerima pembekalan dan SK calon Ketua DPRD Jombang, satu nama kader PKB Jombang lainnya juga turut diundang ke Surabaya.
“Yang kemarin diundang kemarin saya sebagai calon Ketua DPRD Jombang dan Ketua Fraksi (PKB DPRD Jombang) Pak Subaidi Muchtar,” terang Mas’ud Zuremi.
Pasca penerimaan SK tersebut, lanjut Mas’ud Zuremi, hasil dari Surabaya tersebut akan dirapatkan di internal pengurus PKB di masing-masing daerah kemudian hasil dari Surabaya itu dikirim ke sektetariat DPRD oleh pihak partai.
“Kemudian di sekretariat DPRD nantinya akan dilanjutkan ke Provinsi Jatim sebagai pengajuan calon ketua. Namun sebelumnya, saat ada pelantikan DPRD (periode 2019-2024), nantinya calon definitifnya dikirim ke sana,” papar Mas’ud lagi.
Selain itu Mas’ud juga menambahkan, saat penerimaan SK di Kantor PWNU Jatim kemarin, PWNU juga mewanti-wanti agar para calon pimpinan DPRD yang akan mengemban amanah pada periode 2019-2024 nantinya bisa jujur, tegas, amanah, dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Betul-betul bisa membawa amanah masyarakat, utamanya bermanfaat bagi warja Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan masyarakat secara luas,” pungkasnya.(rif)

Tags: