MCW Beri Rekom DPRD Batu Tolak LKPJ

Para aktivis MCW saat memberikan pemaparan hasil kajian terhadap LKPJ Walikota 2015.

Para aktivis MCW saat memberikan pemaparan hasil kajian terhadap LKPJ Walikota 2015.

Kota Batu,Bhirawa
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang diberikan Walikota Batu, belum terlihat adanya realisasi program/ kegiatan maupun menjawab persoalan yang ada di Kota Batu.
Berdasarkan kajian Malang Corruption Watch (MCW), ada empat poin besar yang dinilai sebagai sebuah kegagalan dan itu tidak ditemukan dalam LKPJ 2015. Karena itu MCW merekomendasikan kepada DPRD untuk menyatakan ‘Menolak’ secara tertulis terhadap LKPJ 2015.
Ketua Divisi Korupsi Politik di MCW, M.Taher Bugis menjelaskan, empat kegagalan Pemkot Batu dalam satu tahun masa pemerintahan kemarin yaitu,buruknya realisasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan, adanya persengkokolan dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemkot Batu, adanya pembengkakan piutang pejak. Hak ini diperburuk dengan molornya jadwal penyerahan LKPJ, sehingga 6 kali rencana Rapat Paripurna gagal dilaksanakan.
“Padahal pengalokasian anggaran untuk kordinasi penyusunan LKPJ nilainya mencapai Rp 150juta,”ujar Taher saat memaparkan hasil kajian MCW terhadap LKPJ 2015 di Omah Munir, Senin (19/5).
Di bidang pendidikan, katanya, MCW menemukan adanya anggaran sebesar Rp 17,5 miliar yang tidak terserap dalam tahun anggaran 2015. Angka tersebut berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp 16,1 miliar dari dana Rp 161,1 miliar yang dianggarkan. Sedangkan untuk belanja langsung juga terdapat dana tak terserap sebesar Rp 1,3 miliar dari dana Rp42,4 miliar yang dianggarkan.
“Besarnya anggaran yang tidak terserap ini akibat lemahnya perencanaan yang dibuat pemerintah yang minim kreativitas dan inovasi. Dan masalah ini tidak ada dalam pembahasan LKPJ 2015,”jelas Taher.
Tak hanya itu, lanjutnya, buruknya realisasi anggaran juga terjadi disektor kesehatan. Dalam anggaran belanja langsung total mencapai Rp17,6 miliar. Namun dalam realisasinya hanya Rp13,3 miliar sehingga masih menyisakan Rp4,2 miliar.
Dalam hal piutang pajak, MCW juga melihat banyaknya pengusaha nakal di Kota Batu yang tidak membayar pajak. Misalnya terjadi pada seorang pengusaha beberapa tempat wisata di Kota Batu yang memiliki tunggakan pajak mencapai Rp 54 miliar. Hal ini membuat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat minim. Yaitu, hanya berada di angka Rp 25 miliar.  [nas]

Rate this article!
Tags: