Me-ruwat Kali Lamong!

banjir lamongSUDAH lima musim (hujan), Kali Lamong selalu meluap. Mengakibatkan banjir dan merendam ribuan rumah di kabupaten Gresik dan Surabaya. Akses jalan  penghubung antar-kecamatan terputus. Sawah dan tambak rakyat juga tergerus aliran bah, menyapu benih yang mulai tumbuh. Namun konon, pemerintah daerah nyaris tidak bisa berbuat apapun, berkait dengan kewenangan. Siapa berkewajiban me-revitalisasi Kali Lamong?
DAS Kali Lamong pada musim hujan selalu menumpahkan banjir bandang di sepanjang hilir sampai muara. Bagian muara telah dipenuhi pabrik, bahkan dermaga liar. Penyempitan badan sungai bukan hanya pada permukaan, melainkan juga pendangkalan dasar sungai. Padahal Kali Lamong akan menjadi kawasan perairan zona ekonomi strategis.
Berdasarkan investigasi masyarakat, luas muara Kali Lamong kini tersisa 30% dibanding 12 tahun lalu. Tragedi banjir bandang menjadi trauma bersama, antara masyarakat dan pemerintah daerah. Bahkan saking traumanya, Pemkab Gresik menolak rencana mega proyek di teluk Lamong. Wilayah ini akan berubah dengan adanya tiga proyek mercusuar. Yakni Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak, Proyek Water Front City dan Proyek Perluasan Terminal Peti Kemas.
Inilah yang saat ini coba ditegakkan oleh Pemprop, sebagaimana amanat UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masalahnya, terjadi “benturan” kewenangan, sekaligus kewajiban reklamasi. Sebagai pemilik wilayah, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya, memiliki kewenangan. Namun pada urusan sungai, terdapat institusi lain yang memiliki otoritas. Yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dibawahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Problem utama Kali Lamong, adalah pembersihan DAS dari bangunan permanen maupun semi-permanen. Terutama rumah, kantor dan dermaga liar di muara. Solusinya tak lain, menegakkan UU tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta mengembalikan areal DAS sesuai dokumen tahun 1970-an. Konon untuk “me-ruwat” Kali Lamong, sudah pernah disediakan anggaran sebesar Rp 20 milyar  dari APBD Jawa Timur pada tahun 2011. Namun tak terserap. Hal yang sama juga terjadi pada alokasi dari APBN.
Boleh jadi, Pemkab Gresik maupun Pemkot Surabaya belum memiliki agenda untuk me-revitalisasi Kali Lamong. Lebih lagi, juga “benturan” kepentingan, terkait batas teritorial. Sungguh ironi, karena banjir akibat luapan sungai itu sudah merenggut tiga korban jiwa. Selain itu, secara rutin dampak banjir juga merusak infrastruktur (jalan) milik pemerintah, serta harta masyarakat. Karena itu Pemerintah Provinsi, segera ber-inisiasi mengambil-alih penanganan Kali Lamong.
Tidak sulit menangani banjir Kali Lamong, manakala anggaran telah disediakan. Seyogia-nya, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten (Gresik) dan Pemkot Surabaya, “duduk bersama.”
Kali Lamong yang mengalir di wilayah Gresik hingga bermuara di perairan barat Surabaya, seharusnya memiliki areal DAS seluas 750 km persegi. Dengan DAS yang memadai itu seharusnya tidak mungkin meluapkan air ke perkampungan. Kenyataannya,banjir selalu merendam 3 wilayah kecamatan di Gresik dan 2 wilayah kecamatan di Surabaya. Banjir sudah menjadi trauma, walau warga sekitar DAS telah cukup “santun” terhadap Kali Lamong.
Beberapa daerah di Jawa Timur memiliki potensi terdampak bencana banjir melebihi Jakarta. Begitu pula potensi tanah longsor bisa lebih parah dibanding Cianjur maupun Sukabumi (Jawa Barat). Sehingga semestinya seluruh masyarakat (terutama Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota) mewaspadai tren cuaca ekstrem. Diperlukan ekstra kesiagaan menghadapi (kemungkinan) bencana banjir, tanah longsor dan badai.
Andai ada larangan meludah di Pendopo Kabupaten dan di kantor Walikota, maka seharusnya DAS Kali Surabaya dan Kali Lamong lebih dilarang diludahi. Apalagi memperlakukannya bagai sebagai “bak sampah,” atau real-astate gratis. Juga sangat tidak elok menjadikan bencana banjir sebagai media untuk pencitraan “blusukan” Bupati maupun Walikota.

                                                                                                                 ——— 000 ———-

Rate this article!
Me-ruwat Kali Lamong!,5 / 5 ( 1votes )
Tags: