Melayani dengan Zero Biaya

Imam Turmidzi

Imam Turmidzi

Imam Turmidzi
Sejak menjabat sebagai koordinator Kepala-Kepala KUA se-Kabupaten Situbondo banyak hal positif yang dilakukan Imam Turmidzi. Salah satunya dia berkomitmen untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berwibawa dan tidak KKN di lingkungan Kementerian Agama dan Kantor KUA se-Kabupaten Situbondo. Terbukti, Imam Turmidzi bersama 16 Kepala KUA se-Situbondo serta pejabat Kemenag siap bekerja dengan jujur, bersih dan transparan.
Komitmen dan kemauan positif ini, lanjut Imam, dituangkan dalam acara launching program Zona Integritas KUA Bersih dan Melayani yang diikuti 16 Kepala KUA se-Situbondo dan jajaran pejabat Kantor Kemenag Kab Situbondo. Peluncuran acara itu, tutur Imam, mendapat simpati Kepala Kemenag Kab Situbondo dan seluruh jajaran pejabat setempat dengan melepas puluhan burung merpati. “Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberantasan korupsi dan KKN,” tegas mantan Kepala KUA Kota Situbondo itu kemarin.
Imam Turmidzi menandaskan, dalam potret praktik kinerja di lingkungan Kemenag biasanya ada tiga hal yang menjadi sorotan, di antaranya kinerja KUA, madrasah dan urusan haji. Mengacu kepada hal itu, lanjut mantan Kepala KUA Kendit itu, ia sepakat sejak 1 Januari 2016 akan bekerja dengan baik dan profesional. “Sebenarnya jauh hari, kami sudah melakukan hal itu. Tapi karena ini momennya bersamaan dengan HAB ke-70, maka KUA-KUA beritikat untuk menerapkan zona integritas. Jadi kita tegakkan aturan sesuai dengan UU yang berlaku dan memberikan pelayanan publik dengan nol rupiah (zero biaya) dalam pernikahan,” aku Imam.
Imam meminta kepada masyarakat untuk menghindari pemakaian jasa calo dan memilih mengurus sendiri persiapan pernikahan. Ia juga membebaskan siapa saja mau mengurus pernikahan di KUA, asal masyarakat memenuhi prosedur yang ada sesuai SOP. Misalnya saja, terang Imam, persiapan pernikahan di urus 10 hari sebelum hari-H di KUA. “Urus sendiri saja, kami tidak memungut biaya. Kecuali ada masyarakat yang .memanggil akan dikenai biaya Rp 600 ribu melalui bank. Bukti setor bank itu lalu dibawa ke KUA,” papar Imam.
Imam kembali menegaskan, agar masyarakat yang menyelenggarakan acara pernikahan tidak memberikan sangu kepada petugas KUA. Berkali-kali Imam meminta agar masyarakat ikut membantu kinerja KUA dengan tidak tidak memberi amplop saat menggelar acara pernikahan. “Sebab, kami semua ini sudah digaji oleh pemerintah. Mohon dukungannnya,” pungkas Kepala KUA Mangaran itu. [awi]

Rate this article!
Tags: