Menhut Berikan Izin Lembaga Konservasi KBS

Menteri Kehutanan  Zulkifli Hasan  menyerahkan izin lembaga konservasi   Kebun Binatang Surabaya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini , Senin (18/8). Serah terima SK izin LK yang berlangsung secara sederhana tersebut juga dihadiri Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Ratna Ahcjuningrum, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ketua DPRD Surabaya Mochamad Machmud serta jajaran SKPD Pemkot Surabaya.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Surabaya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini , Senin (18/8). Serah terima SK izin LK yang berlangsung secara sederhana tersebut juga dihadiri Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Ratna Ahcjuningrum, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ketua DPRD Surabaya Mochamad Machmud serta jajaran SKPD Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) kini bisa semakin optimal dalam pengelolaan KBS.
Ini setelah izin lembaga konservasi yang sudah lama dinantikan, akhirnya turun. Kebun binatang yang menjadi salah satu ikon Surabaya ini telah mengantongi surat izin sebagai Lembaga Konservasi (LK) dari Kementerian Kehutanan.
Surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang pemberian izin sebagai LK untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Surabaya di Jawa Timur tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (18/8) kemarin.
Menhut tiba di KBS tepat pukul 08.00 dengan didampingi beberapa pejabat dari Kementerian Kehutanan. Serah terima SK izin LK yang berlangsung secara sederhana tersebut juga dihadiri Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Ratna Ahcjuningrum, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ketua DPRD Surabaya Mochamad Machmud serta jajaran SKPD Pemkot Surabaya.
Menurut Menhut, beberapa waktu lalu, dirinya menerima surat dari PDTS KBS yang intinya menanyakan kembali tentang izin LK KBS. Demi mengetahui surat tersebut,  Menhut lantas menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Hutan dan Konsrvasi Alam (PHKA) Kemenhut untuk segera menyelesaikan SK izin LK tersebut.
”Itu (surat) menunjukkan kegigihan Wali Kota Surabaya untuk memperjuangkan ini (izin LK). Makanya, saya perintahkan Ditjen PHKA bahwa 18 Agustus harus sudah jadi karena saya mau bawa ke Surabaya. Saya memang bertekad agar tidak punya hutang dengan ibu Wali Kota terkait KBS ini,” tegas Zulkifli Hasan.
Menteri Kehutanan mengapresiasi upaya-upaya dari Pemkot Surabaya dalam membuat kondisi KBS yang menurutnya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia menyebut sudah ada perbaikan dalam penataan kandang, makanan satwa dan juga manajemen pengelolaan. “Saya yakin, ibu Risma memiliki komitmen tinggi untuk terus melestarikan KBS,” kata Zulkifli Hasan.
Setelah diberikannya izin LK, menteri asal Lampung Selatan ini berharap pengelolaan KBS akan semakin baik. Dia mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dan tidak lagi mengungkit yang sudah berlalu.
Ini karena pengelolaan satwa sekarang sudah harus berdasarkan kaidah animal welfare (prinsip kesejahteraan satwa). Apalagi, isu terkait satwa kini sudah menjadi isu sensitif dunia internasional. Menhut mencontohkan, bila ada satu saja satwa yang mati di KBS, itu bisa menjadi pembicaraan media-media internasional.
”Sekarang perhatian dunia pada pengelolaan satwa sangat luar biasa sehingga pengelolaan satwa tidak boleh seperti dulu. Pengelolaan satwa harus seperti di alam meski tempatnya terbatas. Itu yang dinamakan kesejahteraan satwa,” jelasnya.
Sedangkan menurut Wali Kota Risma yang sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 pagi, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan atas diberikannya izin LK. Risma menegaskan akan menjagah amanah yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
”Saya atas nama warga Surabaya dan Pemkot Surabaya menyampaikan terima kasih karena sudah memberi kepercayaan kepada kami untuk mengelola KBS sebagai salah satu ikon Surabaya. Kami akan jaga amanah ini. Kami akan berupaya menjadikan KBS sebagai kebanggaan kita bersama,” ujarnya.
Risma juga berkeinginan menjadikan KBS kembali seperti dahulu sebagai kebanggaan warga Surabaya dan juga salah satu ikon Kota Surabaya. Untuk mewujudkan hal itu, dalam waktu dekat, Wali Kota Risma yang meraih banyak penghargaan level nasional dan internasional ini menyiapkan adanya tambahan ruang kandang bagi satwa.
”Kami juga mengoptimalkan water treatment bagi satwa. Intinya, dengan izin LK KBS ini, kita siap untuk menjalankan rencana-rencana perbaikan dan pengelolaan KBS agar KBS bisa lebih baik lagi,” sambungnya.
Setelah seremonial penyerahan izin LK, Menhut bersama Wali Kota Risma kemudian meninjau  beberapa kandang satwa di KBS. Salah satunya sangkar burung Jalak Bali. Burung eksotis asli Pulau Bali yang sempat dinyatakan hampir punah ini telah berhasil ditangkarkan di KBS. [dre.geh]

Tags: