Menpan Ancam Sangsi PNS Tak Lapor Kekayaan

6-FOTO OPEN mut-IMG_2753Kota Malang, Bhirawa
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), saat melakukan kunjungannya ke Pemkot Malang, kemarin, mengutarakan setiap PNS wajib melaporkanharta kekayaan. Jika tidak melaporkan maka PNS tersebut akan terkena sangsi.
“Reformasi birokrasi salah satunya adalah para PNS di seluruh Indonesia ini, wajib melaporkan harta kekayaannya. Karena itu kita berikan waktu dalam tiga bulan ke depan seluruh PNS sudah menyampaikan pelaporan harta kekeyaan,” tutur Yuddy Chrisnasi, usai memberikan pengarahan kepada PNS di lingkungan Pemkot Malang.
Mekanisme pelaporannya, kata dia, sangat mudah, yang terpenting mereka menyampaikan secara jujur, seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Termasuk harta kekayaan yang dimiliki oleh istrinya, atau usaha di luar kedinasan.
“Nggak masalah semuanya harus dicantumkan, biar bisa diketahui dari mana saja harta yang dimiliki tersebut. Karena kita menginginkan para PNS ini berlaku lurus, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Pihaknya tidak mempermaslaahkan jika ada PNS yang memiliki harta banyak,  karena bisa jadi mereka memiliki penghasilan sampingan, atau mendapatkan harta warisan dari orang tuanya. Yang penting, ujar dia, semuanya disampaikan secara rinci.
Kekayaan tersebut, kata dia,  akan dievalusi secara otomatis pada saat mereka mengurus kenaikan pangkat  atau golongan. Jika ada PNS yang dengan sengaja tidak memberikan laporan maka, sangsinya adalah kenaikan pangkat dan golonganya tidak akan diproses.
Selain itu, laporan kekayaan itu menurut Yuddy, bisa juga untuk mempermudah penegak hukum dalam menulusuri harta para pejabat negara. Makanya dalam tiga bulan ke depan seluruh PNS harus sudah menyampaikan laporan kekayaan yang dimilikinya.
Sementara itu, di hadapan pera Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Malang, Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa saat ini aparatur sipil negara harus bisa melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan berkelas dunia.
“Saya menyampiakan pesan Bapak Presiden, untuk mencapai pemerintahan berkelas dunia, banyak aturan yang baru untuk mengatur tata kelola pemerintahan dengan baik di era revolusi mental agar kedisiplinan, tanggung jawab dan kinerja dapat lebih baik sehingga masyarakat akan memberikan apresiasi tinggi pada pemerintah,” tambahnya.
Di era revolusi mental ini, cara pikir aparat pemerintah harus diubah bahwa birokrat adalah pelayan masyarakat sehingga memiliki konsekuensi bahwa aparatur harus lebih merakyat, lebih sering mengunjungi dan melihat serta memberi penghormatan kepad rakyat.
“Dengan lebih sering berada di masyarakat, maka akan muncul trust dari masyarakat kepada birokrat sehingga muaranya akan lebih mudah diterima masyarakat jika pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya, sembari menambahkan, jika proses reformasi birokrasi, mindset birokrasi harus berubah, dan mampu menjawab tuntutan dan keinginan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Yuddy jugan mengingatkan aparat pemerintah untuk bersikap hemat, tidak  melakukan rapat di hotel. Pelaksanaan rapat cukup dikantor milik pemerintah saja, karena akan menghemat  uang Negara.
Sementara itu Wali Kota Malang, Muhammad Anton, mengutarakan pihaknya telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Malang.
“Pesan-pesan yang disampaikan oleh Pak Menpan, muaranya adalah pelayanan masyarakat dan peningkatan kinerja birokrasi. Kami tentunya akan mengikuti pesan beliau, termasuk kaitanya dengan larangan rapat di hotel, sejuah ini semua kegiatan Pemkot dilakukan di ruangan milik Pemkot Sendiri,” tutur Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton ini. [mut]

Keterangan Foto : Menpan RB, Yuddy Chrisnadi  berbincang dengan Wali Kota Malang Muhammad Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji di halaman Balai Kota Malang, kemarin. [mut/bhirawa]

Tags: