Mensos Pantau Pencairan PKH Non Tunai di Kab.Probolinggo

Mensos RI Hj. Khofifah Indar Parawansa Pantau PKH Non Tunai di Probolinggo.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Untuk mempermudah proses pencairan dana PKH secara aman dan mudah, penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) ini menggunakan sistem kartu yang memiliki multi fungsi yang dapat menyimpan data penyaluran PKH di Kabupaten Probolinggo.
Pada penyaluran bantuan sosial non tunai PKH di halaman Kecamatan Tongas, Sabtu (22/7) siang, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Hj. Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan suaminya H Hasan Aminuddin melakukan pemantauan terhadap proses pencairan PKH non tunai.
Turut serta mendampingi dalam kesempatan tersebut Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, Pimpinan BNI Kantor Cabang Probolinggo Hendra Nuryawan serta jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Bantuan sosial non tunai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat digunakan untuk penyaluran sosial secara non tunai seperti PKH. Selain itu juga kartu ini bisa digunakan dan disinergikan untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kartu debit ini digunakan untuk melakukan penarikan tunai di agen e-warung, agen-agen bank, ATM dan seluruh unit kerja BNI yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga dapat membantu dan mempermudah proses pencairan PKH.
Mensos RI Hj. Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Tantri dan suaminya H Hasan Aminuddin melakukan pemantauan terhadap Sumiati, salah satu peserta PKH yang melakukan proses penarikan dana (uang) di kendaraan ATM BNI.
Dalam kesempatan tersebut Mensos RI berharap penggunaan dana PKH digunakan dengan sebaik-baiknya. “Saya mengingatkan kepada ibu-ibu penerima PKH bahwa bantuan sosial ini selalu digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, tentunya untuk kebutuhan pendidikan sekolah anak,” katanya Sabtu (22/7) malam.
Sementara Bupati Tantri mengatakan penyaluran bantuan non tunai sangat efektif. Sehingga terkoneksinya masyarakat miskin dengan perbankan dapat memanfaatkan berbagai produk dan jasa keuangan formal, seperti transfer dan menabung.
Sedangkan Sumiati, warga Desa Dungun Kecamatan Tongas mengaku bahwa uang dari pencairan PKH ini akan digunakan sebaik-baiknya hanya untuk kebutuhan anaknya sekolah. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Bu Khofifah Indar Parawansa selaku Menteri Sosial dan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE yang telah peduli dan membantu dana untuk kebutuhan pendidikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos RI yang didampingi Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan suaminya Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si menyerahkan bantuan sosial non tunai PKH secara simbolis. “Harapannya dengan penyerahan bantuan non tunai ini nantinya bisa meminimalisir penyelewengan dan pungutan liar. Karena dengan proses elektronik dapat dikontrol dan diawasi dengan baik,” katanya.
Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat menyatakan bahwa di Jawa Timur, PKH terlaksana sejak tahun 2007. Untuk Kabupaten Probolinggo, jumlah penerima manfaat PKH di tahun 2017 mencapai 50.378 KMP. Dan bantuan sosial PKH tahun 2017 di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 305.584.171.600.
Mensos RI Hj. Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bantuan PKH harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak. Jika dana PKH disalahgunakan untuk selain kebutuhan sekolah, nantinya pemerintah akan memberikan sanksi berupa penarikan kartu dan tidak akan mendapat dana PKH.
“Dana PKH ini diberikan kepada ibu yang hamil dan ibu yang memiliki anak balita. Hal ini dilakukan agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tambahan gizi. Ibu-ibu yang memiliki anak sekolah, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan biaya pendidikan sekolahnya,” tambah Khofifah. [wap]

Tags: