Menteri Agama Larang Masyarakat Berhaji Dua Kali

CJHJakarta, Bhirawa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau  agar masyarakat yang sudah menunaikan ibadah haji untuk tidak lagi mendaftar kembali pergi berhaji. Imbauan ini dilakukan, karena antrean haji saat ini sudah sangat panjang di beberapa provinsi.
“Ke depan, sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali. Jadi, haji itu cukup sekali saja,” kata Lukman di Kantor Presiden,  Rabu (17/9).
Untuk itu, kata Lukman, diharapkan masyarakat yang sudah berhaji agar menahan diri dan memberikan prioritas kepada yang belum pernah berhaji. “Karena yang belum itu hukumnya wajib, sedangkan yang sudah itu kan sunah saja, karena kewajibannya sudah gugur,” lanjutnya.
Bahkan, pemerintah akan meminta fatwa MUI, serta ormas agama lainnya agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan . Lukman mengatakan, pemberlakukan imbauan itu tidak akan sulit. Sebab, pemerintah sudah memiliki data siapa saja yang sudah pergi berhaji dan siapa saja yang belum pernah menunaikan ibadah haji.
“Semua yang berhaji itu, data-data di sistem haji terpadu kita, ada data yang menunjukkan seseorang apakah sudah berhaji, atau belum,” kata dia.
Selain itu, kata Lukman, pihaknya sedang berupaya bertemu dengan negara-negara yang terhimpun dalam OKI juga pemerintah Saudi, untuk meminta kuota-kuota haji yang tidak terserap secara optimal 100 persen oleh negara lain, bisa digunakan oleh Indonesia. “Sehingga kuota-kuota yang tidak terserap habis itu bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji Indonesia,” kata dia. [ira. ins]

Tags: