Menteri Desak Tambang Tak Dikelola Asing

Marwan Ja'far, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, saat memberikan tropi kepada pemenang lomba pahat pasir yang di dampingi oleh Ketua DPRD provinsi dan Bupati Lumajang dalam acara peringatan 100 hari meninggalnya Salim kancil.

Marwan Ja’far, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, saat memberikan tropi kepada pemenang lomba pahat pasir yang di dampingi oleh Ketua DPRD provinsi dan Bupati Lumajang dalam acara peringatan 100 hari meninggalnya Salim kancil.

Lumajang, Bhirawa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Marwan Ja’far mengharapkan, agar pertambangan tidak dikelola oleh perusahaan asing serta menjadikan Lumajang ke depan menjadi desa wisata yang berbasis pantai.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil (3/1) bertempat di tepi pantai desa selok awar-awar kecamatan pasirian Lumajang. Selain itu, Marwan juga mengatakan bahwa di seluruh pesisir Lumajang nantinya diharapkan untuk dijadikan desa wisata yang berbasis pantai.
Menteri yang merupakan politisi PKB tersebut juga mengharapkan kepada Bupati Lumajang, anggota DPRD Kabupaten Lumajang serta anggota DPRD Provinsi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut agar pertambangan liar ditertibkan.
Bahkan Marwan menilai bahwa dengan meninggalkannya Salim kancil merupakan potret buruk dalam pengelolaan serta pelestarian sumber daya alam dan potensi Lumajang. Dampak dari pertambangan ini, lingkungan kita menjadi rusak, ekosistem kita rusak, ekonomi kita rusak dan banyak itu,” terang dia.
Lebih lanjut Marwan mengatakan bahwa desa desa yang memiliki pantai diharapkan untuk menjadi desa wisata dengan memaksimalkan pemanfaatan potensi pantai. Selain itu kasus konflik tentang pertanahan juga menjadi perhatiannya, hal tersebut dinilai bisa menjadi berkembang kearah konflik sosial.
Yang tidak kalah penting adalah bahwa kita harus menyelesaikan berbagai macam konflik sosial ,yang sekaligus juga konflik agraria diberbagai macam desa desa di lumajang ,tidak terkecuali dengan konflik agraria di desa Selok awar awar ini,” ujarnya.
Hal tesebut menurutnya menjadi rekomendasi konsensus nasional di kementrian desa , pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi yang dipimpinnya dalam upaya mempercepat proses penyelesaian konflik agraria secara nasional.
Dengan penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat harapannya dapat memicu perkembangan dan kemajuan masing masing desa tersebut. Dalam kesempatan tersebut marwan juga menyinggung bantuan desa yang telah diturunkan untuk diawasi bersama oleh masyarakat ,agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir acara menteri Desa ,PDT dan transmigrasi melakukan penghijauan di tepi pantai yang di ikuti oleh ketua DPRD provinsi dan Bupati Lumajang. [dwi]

Tags: