Menteri Kehutanan Datangi Rumah Nenek Asiyani

Kondisi nenek Asyani terbaring sakit saat dikunjungi Dian Rakhmad, isteri Wakil Bupati Situbondo.  [sawawi/bhirawa].

Kondisi nenek Asyani terbaring sakit saat dikunjungi Dian Rakhmad, isteri Wakil Bupati Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya mendatangi rumah nenek Asiyani, terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati di rumahnya di Kompleks perumahan banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Rabu kemarin (18/3).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Siti Nurbaya berjanji akan mencarikan jalan keluar terkait kasus hukum yang menjerat terdakwa. Di hadapan sang Menteri, nenek asiyani kembali menangis dan meminta pengampunan dari sang Menteri.
Sesampainya di rumah nenek Asiyani, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya langsung meminta sang nenek untuk tidak menangis. Sambil menyalami Menteri, nenek empat cucu terengah sambil duduk bersandar di pangkuan sang anak. Mengetahui rumahnya di datangi seorang Menteri, nenek Asiyan yang kemarin badannya sedang sakit, langsung menangis dan merengek meminta belas kasihan untuk segera dibebaskan kepada sang Menteri.
Mengetahui hal tersebut, Menteri yang berasal dari Partai Nasdem (Nasional Demokrat) pimpinan Surya Paloh itu, langsung mengambil tisu dan membersihkan air mata sambil menenangkan nenek Asiyani. Di hadapaan nenek Asiyani, Menteri KLH berjanji akan mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat nenek dan keluarganya. Mendengarkan hal tersebut, Nenek berusia 63 tahun itu berhenti manangis dan berusaha menenangkan diri.
Menteri di era kepresidenan Jokowi ini juga berjanji akan menindak tegas dan akan memberikan sangsi secara internal bila amanah anak buahnya salah dalam kasus yang melibatkan satu keluarga ini mendekam di jeruji sel. “Nanti kami akan memberi sanksi jika ditemukan kesalahan dalam kasus ini,” ujar Siti Nurbaya.
Setelah melakukan kunjungan kurang lebih tiga puluh menit di rumah nenek Asiyani, rombongan Meteri selanjutnya melihat mubel rakyat yang tidak jauh dari kediaman nenek Asiyani. Sementara itu, kondisi nenek Asiyani terus menjadi perhatian petugas medis untuk memantau kondisi kesehatannya. Saat ini kondisi sang nenek berangsung angsur mulai membaik.
Usai dari lokasi Jatibanteng, Menteri Siti Nurbaya, melanjutkan perjalanan ke Jakarta via Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Ikut mendampingi Direktur Utama Perhutani, Mustoha, Sekretaris Kanwil III Regional Perhutani Jatim, Yahya Amin, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Damanhuri serta Waka Rochimat Rahmat Mulyana. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto beserta jajaran juga ikut mendampingi Menteri Siti Nurbaya.
Sehari sebelumnya, Nenek Asiyani harus mendekam di jeruji sel penjara Rutan Situbondo, selama tiga bulan setelah dilaporkan mencuri tujuh batang kayu jati. Setelah menjalani beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Situbono, akhirnya Nenek Asiyani mendapatkan penangguhan penahanan setelah adanya jaminan dari Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (19/3). Rencananya persidangan mengagendakan pemeriksaan saksi saksi dari JPU dan saksi ahli dari Kuasa Hukum terdakwa.
Sementara itu, sehari pasca penangguhan penahanannya  dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, nenek Asyani bersama  menantunya langsung pulang ke rumahnya, dengan diantar Camat Jatibanteng Danan Harmoko di Dusun Krastan, Desa Jatibanteng, Situbondo.
Mendengar kabar, nenek Asyani dibebaskan, sejumlah kerabat dan tetangganya langsung berdatangan ke rumah nenek di komplek perumahan relokasi banjir nomor 27 di Dusun Krastan, Desa/Kecamatan Jatibanteng.
Ketika ditanya para warga dan kerabat nenek  Asyani mengaku bahagia dengan bebasnya perempuan bercucu empat  tersebut. Sebab  sejak awal,  mereka tidak percaya jika nenek  Asyani melakukan tindak pidana pencurian kayu jati.
“Kami  masih tidak percaya, kalau Asyani ini mencuri kayu. Sebab dia untuk jalan saja sudah tidak kuat, bagaimana bisa memotong kayu. Alhamdulillah kini bisa berkumpul kembali bersama keluarga,”  ujar Sulistyo Wardono (49),  salah seorang kerabat dekatnya, kemarin.
Saat dikunjungi, kondisi kesehatan nenek Asyani mulai menurun. Bahkan, untuk makan saja nenek Asyani harus dipaksa dan disuapi oleh Linda (38), anak keduanya. Praktis, pada hari kedua pasca dibebaskan oleh majelis hakim, nenek hanya bisa berbaring di tempat tidur rumahnya.
Selain kondisinya  drop, Asiyani menangis saat sejumlah wartawan mendatangi rumahnya. Dia tidak terima   dituduh   mencuri  7 batang kayu jati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara seperti disampaikan majelis hakim, pada sidang perdana di PN Situbondo.
“Alhamdulillah, saya dan ibu bebas karena penangguhan penahanan dikabulkan. Namun kondisi ibu sekarang sedang drop. Ditambah  juga batuk dan sesak nafas. Ibu merasa trauma dan tidak terima dituduh mencuri 7 batang  kayu jati,” imbuh  Ruslan (26), menantu Asyani.
Menurut Ruslan, selain trauma dan stress Asyani juga menangis karena merasa takut. “Ibu  menangis karena dia ingat ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan saya juga ikut didakwa mencuri kayu jati, karena saat itu saya ikut mengangkut sebanyak 7 batang kayu jati dari rumah ibu ke rumah Pak Cipto,” beber Ruslan.
Di sisi lain, Wabup  Situbondo Rachmad beserta isteri ikut mendatangi rumah nenek Asyani, guna memberikan simpati dan dukungan moril. Rachmad mengaku sengaja datang ke kediaman nenek Asyani untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Kemarin pasca-keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, kondisi  nenek Asyani terlihat  kurang sehat, makanya untuk memastikan kondisi kesehatannya saya langsung mendatangi rumahnya,” ujar Wabup Rachmad, yang didampingi Dian Rachmad, istrinya. [awi]

Tags: