Merasa Didzalimi, Nisa-Syah Siap Gugat KPU

calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa-Arifudinsjah

calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa-Arifudinsjah

1.700 Pasukan Gabungan Siaga Amankan Objek Vital
Kab Mojokerto, Bhirawa
Pasca pencoretan dari Pilkada Mojokerto 2015, calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah) siap melawan dengan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.
“Kita tidak boleh tinggal diam, tim kami akan menempuh jalur hukum secepat mungkin,” kata Choirun Nisa, Minggu (15/11).
Nisa mengatakan pihaknya telah didzalimi orang-orang yang tak senang dengan pencalonannya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2015. “Saat ini kita lagi didzalimi, perjalanan (proses pencalonan) semua sama-sama tahu,” ujar perempuan yang juga mantan Wakil Bupati Mojokerto periode 2010-2015.
Dia menghimbau pada seluruh simpatisan dan relawan seluruh Kabupaten Mojokerto agar tetap semangat. “Sekali lagi kita tetap semangat karena tujuan kita adalah mulia, ingin menjadikan Mojokerto lebih baik dari sekarang,” kata istri dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arif ini.
Untuk diketahui KPU Kabupaten Mojokerto akhirnya secara resmi mencoret paslon Choirun Nissa – Arifudinsyah (Nissa – Syah) dari bursa pemilihan Bupati Mojokerto. Pencoretan ini sebagai tindak lanjut putusan MA yang memenangkan gugatan paslon MKP – Pungkasiadi. Dalam amar putusan MA disebutkan bahwa KPU wajib mencoret paslon Nissa – Syah dari daftar calon.
Pasca eksekusi putusan MA, situasi kemanan langsung ditingkatkan menjadi siaga satu. Sedikitnya 1.700 pasukan gabungan siaga mengamankan sejumlah objek vital di Kabupaten Mojokerto. Di antaranya kantor KPU di Jalan RA Basoeni, Sooko Mojokerto serta komplek Pemkab Mojokerto dan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
“KPU melaksanakan putusan MA, dengan membatalkan SK penetapan calon dan mencoret pasangan Nissa – Syah,” terang Ketua KPU kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq, Sabtu (14/11) malam.
Dengan pencoretan itu, maka peserta Pilbup Mojokerto hanya tinggal dua pasangan. Yakni pasangan Misnan Gatot – Rahma Sofiana (Misof) dan MKP – Pung Kasiadi.
“Untuk kertas suara kita hanya tampilkan dua paslon, nomor urut dua MKP-Pung kasiadi dan Misof pada nomer urut tiga,” tegas  Ayuhanafiq.
Menurut Yuhan sapaan akrab ketua KPU kabupaten Mojokerto itu bahwa dasar pencoretan yakni putusan MA No 539/K/TUN/PILKADA/2015, tertanggal 3 November 2015. Putusan MA turun setelah paslon MKP – Pung Kasiadi mengajukan kasasi setelah gugatannya kalah di tingkat PT TUN Surabaya.
Paslon MKP – Pung Kasiadi  yang diusung PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan Nasdem itu menggugat Berita Acara (BK)  dan SK KPU soal penetapan paslon Nissa – Syah
Di tingkat PT TUN MKP kalah dan kemudian mengajukan kasasi ke MA. Tanggal 3 November 2015 lalu, MA mengabulkan kasasi dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan MA tersebut.
“Melalui sidang pleno KPU memutuskan sejumlah keputusan yang tertuang dalam berita acara,” ujarnya
Keputusan pleno KPU di antaranya mengubah BA No 28/BA/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 menjadi BA 28/BA/XI/2015 tentang penentapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu KPU juga mengubah SK KPU No  31/Kpts./KPU -KAB 014.329790/2015  menjadi  SK No41/Kpts/KPU-KAB /014.329790/2015. Perubahan SK itu berisi perubahan jumlah pasangan  dari sebelumnya tiga calon menjadi dua calon.
“KPU juga membatalkan paslon Nisya – Syah sebagai calon Bupati dan Wakil Nupati. Dan di kertas suara hanya memasang dua paslon di kertas suara tanpa mengubah nomor urut paslon,” pungkasnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto langsung menetapkan siaga satu pasca keputusan pencoretan yang dilakukan KPU tersebut. “Kita menerjunkan 1.700 pasukan gabungan dari Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto serta bantuan Brimob Polda Jatim,” kata Kapolres.
Peningkatan pengamanan selain di kantor KPU dan Pemkab Mojokerto, juga fasilitas publik hingga ke kantor Kecamatan. “Tidak ada anggota Polres Mojokerto yang lepas dinas. Semuanya siaga hingga waktu yang tidak ditentukan,” terang Kapolres
Peningkatan pengamanan selain di kantor KPU dan Pemkab Mojokerto. Juga fasilitas publik hingga ke kantor Kecamatan. “Tidak ada anggota Polres Mojokerto yang lepas dinas. Semuanya siaga hingga waktu yang tidak ditentukan,” terang Kapolres. [kar]

Tags: