Merasa Difitnah,Bupati Madiun Somasi Pertamina

Dengan didampingi Sekretaris Hiswana Madiun, Agus Wiyono, perwakilan Pertamina menghadap bupati Madiun di Pendapa Muda Graha, Selasa (23/2). Tampak Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos (kanan) dan Anditya Anwar (kiri). [sudarno/bhirawa]

Dengan didampingi Sekretaris Hiswana Madiun, Agus Wiyono, perwakilan Pertamina menghadap bupati Madiun di Pendapa Muda Graha, Selasa (23/2). Tampak Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos (kanan) dan Anditya Anwar (kiri). [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun  Muhtarom, S.Sos, melakukan somasi terhadap Direktur Pemasaran PT Pertamina Pusat, Ahmad Bambang. Somasi ini dilayangkan berkaitan dengan pemberitaan di sebuah media online yang memberitakan bupati Madiun mempunyai SPBU. Bahkan dalam berita itu ditulis jika SPBU milik bupati Madiun diduga telah melakukan praktek manipulasi melalui alat ukur dispenser. Padahal bupati Madiun tidak mempunyai SPBU.
Menurut Bupati Madiun, Muhtarom, surat klarifikasi (baca:somasi) telah dikirim melalui kurir, Senin (22/2) kemarin. Isi dari surat klarifikasi yakni, agar PT Pertamina memberikan penjelasan terhadap statemen direktur Pemasaran terhadap sebuah berita yang menyatakan dirinya mempunyai SPBU. Kedua, agar PT Pertamina melakukan permintaan maaf melalui media yang memuat berita tentang dirinya yang diberitakan mempunyai SPBU.
“Saya beri waktu 3×24 jam kepada Pertamina sejak surat diterima. Jika tidak ada tanggapan, saya bupati Madiun, Muhtarom, akan mengambil langkah lebih lanjut (proses hukum),” kata Bupati Madiun, Muhtarom, kepada wartawan dengan berapi-api, Selasa (23/2).
Menurut orang nomor satu di Pemkab Madiun ini, pihaknya sangat dirugikan dengan adanya berita tersebut. Alasannya, karena sudah menuduh orang tanpa bukti. “Saya sangat dirugikan dengan adanya berita itu. Kalau menurut penegak hukum, itu sudah memenuhi unsur (pidana). Karena sudah lebih dari fitnah. Berita ini sangat sensitif sekali,” tandasnya.
Berkaitan dengan berita yang menyudutkan bupati Madiun tentang kepemilikan SPBU, PT Pertamina mengutus Sales Representative Retail Pertamina Depo Madiun, Anditya Anwar, untuk meminta maaf kepada bupati Madiun. Dengan didampingi Sekretaris Hiswana Madiun, Agus Wiyono, perwakilan Pertamina menghadap bupati Madiun di Pendapa Muda Graha, Selasa (23/2).
Menurut Anditya, secara pribadi, bupati Madiun telah memaafkan. Karena yang dimadsud dalam berita yang dimuat di sebuah media online yang berkantor di Jakarta, bukan bupati Madiun. Tapi Walikota Madiun. “Secara pribadi pak bupati sudah memaafkan. Memang benar ada laporan dari masyarakat jika SPBU di Jalan Panjaitan dan Jalan Diponegoro diduga melakukan kecurangan. Tapi setelah kita cek, tidak benar,” kata Sales Representative Retail PT Pertamina Depo Madiun, Anditya Anwar, usai menghadap bupati Madiun.
Benarkah bupati Madiun telah memaafkan pihak PT Pertamina atas statemen direktur Pemasaran yang menyatakan bupati Madiun mempunyai SPBU dan diduga melakukan kecurangan? “Masa yang kesini (minta maaf) cuma sekelas Sales Retail. Maaf saja, bukan saya sombong dan jangan dikira saya sombong. Ya tidak level. Kenapa tidak kepala Depo-nya. Ya memang saya maafkan untuk pribadi dia (Anditya Anwar). Bukan masalah yang lainnya,” terang Bupati Madiun, Muhtarom.
Untuk diketahui, Rabu 17/02/16 pukul 15.32 WIB, sebuah media online yang berkantor di Jakarta, menaikkan berita dengan judul, “Pertamina Tegur Bupati Madiun Soal Manipulasi Alat Ukur SPBU”. Di dalam berita tersebut, salah satu alenia berbunyi, “PT Pertamina (Persero) Menegur Keras Bupati Madiun Muhtarom Terkait Dugaan Praktek Manipulasi Alat Ukur Dispener Pada SPBU”. Penyebutan jabatan dan nama yang terang-terangan inilah yang membuat orang nomor satu di Kabupaten itu, melayangkan somasi ke Pertamina. Karena memang Muhtarom tidak mempunyai SPBU satupun. [dar]

Tags: