MKKS se-Jatim di Sumenep, Kadisdik Jatim Tekankan Program Kurikulum Merdeka

Kepala Disdik Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi saat meninjau STAN sekolah dalam rangka MKKS Se-Jatim di Sumenep.

Sumenep, Bhirawa.
Musyawarah Kerja Kepala SMAN se-Jatim dilaksanakan di Graha Adipodai Jalan Trunojoyo Sumenep. Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim, Wahid Wahyudi ini diikuti oleh ketua MKKS dari 38 Kabupaten/Kota dan kepala Cabang Disdik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim, Wahid Wahyudi menyampaikan, dalam momentum MKKS ini kepala sekolah perlu membicarakan soal kecepatan merespon isu-isu terkini, seperti kebijakan Mendikbudristek, dimana mengeluarkan kebijakan program merdeka belajar. Para kepala sekolah harus paham dan apa yang harus dilakukan dalam menyikapi kebijakan tersebut. MKKS perlu melakukan pembinaan terhadap para guru agar mereka paham atas program tersebut. “Dalam momentum MKKS ini, kebijakan tersebut harus menjadi bahasan, bagaimana memahami dan menyikapinya agar program tersebut secepatnya terealisasi dengan baik,” kata Wahid Wahyudi di Sumenep, Jumat (10/6) malam.

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim ini juga menerangkan, di Jatim yang wajib melaksanakan kurikulum merdeka, untuk SMK negeri yang berstatus keunggulan ada 203 sekolah dan SMA negeri dan SLB penggerak sebanyak 129 sekolah. Sedangkan total jumlah sekolah SMA/SMK dan SLB di Jatim sebanyak 4.069 sekolah, baik negeri maupun swasta. “Jadi, mulailah melaksanakan kurikulum merdeka agar tidak tertinggal. Hingga saat ini, yang sudah mendaftar untuk melaksanakan merdeka belajar secara mandiri ada 2.754 sekolah atau sebanyak 68 persen sudah melaksanakan merdeka secara mandiri. Kalau ditambah dengan SMK Pusat Keunggulan dan SMA SLB penggerak, total mencapai 76 persen, sehingga sudah tinggal 24 persen yang belum melaksanakan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, untuk di Kabupaten Sumenep, dari 160 sekolah, SMK, SMA dan SLB negeri dan swasta sudah 90 persen melaksanakan kurikulum merdeka, hanya tinggal 16 lembaga sekolah yang belum siap. “Ini menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Jawa Timur. Kesiapan sekolah harus terus ditingkatkan agar program kurikulum merdeka ini secepatnya bisa dilaksanakan oleh semua lembaga sekolah. Kalau pemahaman kurikulum merdeka di masing-sekolah memang ada perbedaan, tapi dengan adanya MKKS ini kan bisa dilakukan singkronisasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga memaparkan, menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru
(PPDB) tahun 2022, pihak sekolah harus cerdas dan mengakomodir kepentingan bersama. Yang sering muncul persoalan dalam PPDB ini salah satunya soal zonasi, padahal selain itu pihak sekolah juga memiliki kebijakan penerimaan siswa baru itu melalui jalur prestasi yang sifatnya akademik dan non akademik. “Para calon peserta didik bisa memanfaatkan jalur prestasi itu, kalau zonasi itu kan hanya berapa persen,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah, lembaga pendidikan boleh berkreasi untuk mendapatkan dana tambahan melalui komite sekolah. Karena, jika sekolah hanya mengandalkan keuangan sekolah seperti BOS dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dipastikan sekolah tersebut tidak bisa berkembang utamanya prasarana pendidikan di sekolah. Karena dana BOS dan BPOPP itu hanya cukup untuk operasional sekolah. “Makanya butuh support dari orang tua siswa melalui komite sekolah yang ada. Dasar hukumnya juga ada,” tegasnya. (sul.fen).

Tags: