Moratorium SMA Tak Berbatas Waktu di Jatim

PendidikanDindik Jatim, Bhirawa
Rencana penetapan moratorium (penghentian sementara) pendirian SMA tampaknya akan benar-benar dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.  Gubernur Jatim Dr H Soekarwo telah memberikan lampu hijau pelaksanaan kebijakan moratorium  tersebut.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, moratorium ini dilakukan untuk memenuhi target rasio jumlah SMK – SMA 70 : 30. Dan moratorium akan terus diberlakukan sampai target itu terpenuhi tanpa batas waktu berakhir.
“Kita akan tetapkan moratorium sampai perimbangan rasio mencapai 70 : 30 SMK – SMA,” tutur Saiful, Kamis (21/1).
Menurut Saiful, payung hukum moratorium akan berbentuk peraturan gubernur. Saat ini, regulasi tersebut tengah diproses dan dalam waktu segera diresmikan. “Ini akan berlaku mulai tahun depan. Ketika provinsi sudah mengambil alih kewenangan pengelolaan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi,” tutur dia.
Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini mengaku, hingga saat ini perbandingan SMK-SMA telah melebihi 60 : 40. Jumlah SMK dalam data statistik pendidikan Jatim telah mencapai 1.808 dan SMA hanya 1.347 lembaga. Pihak swasta, diakui Saiful memiliki peran yang cukup besar dalam pengembangan pendidikan kejuruan. Jumlahnya hampir 80 persen dari seluruh SMK di Jatim.
Tidak hanya lembaga yang telah mencapai target, Saiful juga mengklaim jumlah ruang kelas dan siswa SMK jauh lebih besar dari SMA. Rinciannya, 21.211 ruang kelas SMK dengan jumlah peserta didik sebanyak 706.140 siswa. Sementara untuk SMA terdapat 15.410 ruang kelas dengan jumlah peserta didik 432.429 siswa.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo juga mengungkapkan, hingga saat ini jumlah SMK dan SMA di Jatim telah mencapai perbandingan 65 : 35. Jumlah ini terus mengalami peningkatan dari target semula 60 : 40.
“Akhir targetnya 70 : 30. Moratorium ini akan diberlakukan sepanjang itu,” tutur Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim.
Pakde Karwo mengakaui, sejauh ini sebaran jumlah SMK di Jatim memang belum merata. Ada daerah yang memiliki jumlah SMK tinggi, ada pula yang rendah. Karena itu, yang perlu didorang adalah terkait peningkatan kualitas SMK.
“Kita akan fokus pada peningkatan jumlah lembaga dan peningkatan jumlah peserta didik sampai komposisinya menjadi 70 :30,” tegas dia.
Pihaknya berharap, dengan memperbanyak jumlah SMK akan mengatasi persoalan pengangguran di Jatim.
“Orientasi SMK itu bekerja. Kalau SMA, silahkan melanjutkan ke perguruan tinggi. Tapi jangan bilang kalau tidak kuliah tidak sekolah. Ini soal kultur,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Kejuruan Dindik Jatim Hudiyono mengatakan, izin pendirian sekolah sampai saat ini masih berada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Namun, setelah UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah itu diberlakukan, pengelolaan dikmen termasuk izin pendirian sekolahnya di bawah kewenangan provinsi.
“Kita pun terus menambah unit SMK negeri baru. Tahun lalu di Banyuwangi dan Bojonegoro. Keduanya itu rekomendasi provinsi,” pungkas dia. [tam]

Tags: