Mudahkan Masyarakat Kota Malang Urus 200 Layanan

Tekan Tombol Bersama mendandi Launching Mall Pelayanan Publik Merdeka Bagi Masyarakat Kota Malang.

Mall Pelayanan Publik Merdeka

Pemkot Malang, Bhirawa
Kota Malang kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Malang mengurus layanan perizinan dan non perizinan. Drs. H. Sutiaji Wali Kota Malang, kepada sejumlah wartawan mengemukakan, bahwa hadrinya MPP ‘Merdeka’ ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, dalam urusan perizinan, bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” paparnya usai meresmikan soft launching MPP Merdeka, Senin (3/1) kemarin.

Menurut Sutiaji, berdirinya MPP Merdeka ini, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).

Lebih lanjut, peria yang juga seorang ustadz ini, mengutarakan kehadiran MPP Merdeka ini guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Dimana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu was-was, tidak usah khawatir. Bahwa Insyaa Allaah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,”terangnya. Memberikan kemudahan pelayanan publik, terang dia merupakan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik.

Saat ini, MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang. “Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MPP Merdeka yang berlokasi di lantai 3 Mall Alun-Alun Kota Malang ini menyediakan layanan yang meliputi: Pelayanan paspor; Pelayanan terkait perpajakan; Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Pelayanan Bank Jatim; Pelayanan terkait perizinan; Pelayanan Administrasi Kependudukan; pelayanan PDAM Tugu Tirta; pelayanan BPR Tugu Artha; Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif. “Kami menjalin komitmen bahwa kita di sini untuk memberikan layanan terbaik di Bumi Arema yang kita cintai,” tutup Wali Kota Sutiaji.[mut.ca]

Tags: