Nama Dicatut Oknum Wartawan, Direktur LSM Peka Lapor Polisi

Direktur LSM Peka, Sayudi (kiri) didampingi Kuasa Hukum Sayonara SH usai melapor ke Mapolres Situbondo, Selasa (30/1). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Gara gara namanya dicatut oleh oknum wartawan berinsial DA dalam sebuah pemberitaan media portal, membuat Direktur LSM Peka berang dan memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi, kemarin (29/1). Diungkapkan oknum wartawan tersebut terancam berurusan dengan hukum setelah menulis berita dengan mencatut nama Direktur LSM Peka tanpa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Sayudi Direktur LSM Pejuang Keadilan (Peka) Situbondo mendatangi Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya, Sayonara dengan melaporkan DA atas tuduhan pencemaran nama baik. “Klien kami merasa nama baiknya dicemarkan dengan munculnya pemberitaan yang menyebutkan pelapor melakukan perlindungan atas aktivitas pembuatan tambak di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Ini nyata nyata sepihak dan itu salah,” jelas Sayonara.
Sayonara menambahkan, dalam kasus itu DA juga dilaporkan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena ngawur dalam memberitakan tulisannya.
“Karena Ini menyangkut internet maka kami juga melaporkan DA ini dengan ancaman melanggar UU ITE,” tambah Sayonara.
Masih kata Sayonara, tulisan DA bukan merupakan karya layaknya jurnalis, karena memberitakan tanpa dilengkapi sebuah wawancara dan terkesan sepihak.
Sementara itu, Sayudi membenarkan jika nama baiknya dicemarkan atas pemberitaan tersebut. Terlebih lagi namanya dikait-kaitkan sebagai orang yang membekingi kegiatan pembuatan tambak. “itu semua tidak benar,” papar Sayudi.
Pria asal Desa Tribungan, Mangaran ini mengaku sudah melakukan pengecekan dalam situs resmi Dewan Pers dan nama DA tidak terdaftar sebagai wartawan yang mengantongi sertifikat UKW (uji kompetensi wartawan).
“Saya memastikan DA ini tidak memegang sertifikat wartawan, jadi yang bersangkutan ini memang belum layak untuk menulis berita. Apa lagi sampai menjadi wartawan,” jelas Sayudi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo, membenarkan adanya laporan tersebut. Sejauh ini pihaknya baru menerima laporan dan masih akan meminta keterangan saksi-saksi.
“Kan baru tadi dilaporkan ke Mapolres. Untuk itu kami akan mempelajari dulu laporan itu melalui penyelidikan. Nanti kalau ada perkembangan akan kami beritahukan,” aku Nanang. [awi]

Tags: