Nasib APBD Situbondo 2021 Terkatung Katung

Plh. Bupati Situbondo Syaifullah saat menggelar prosesi serah terima jabatan dari PLT Bupati Yoyok Mulyadi kemarin. [Sawawi/bhirawa]

Syaifullah Klaim Masuk Ranah Bupati Terpilih
Pemkab Situbondo, Bhirawa
Nasib APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021 hingga saat ini masih tak jelas alias terkatung-katung. Ini karena sebelumnya terjadi tarik menarik antara jajaran eksekutif dan legislatif pada pembahasan draf APBD tersebut.

Usai penetapan Syaifullah sebagai PLH Bupati Situbondo oleh Gubernur Jatim, nasib APBD tahun 2021 bukan semakin terang benderang, sebaliknya masih bernasib sama, masih tidak ada kejelasan.

Syaifullah yang kini menjadi PLH Bupati Situbondo ketika dikonfirmasi usai serah terima jabatan dari Plt Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi mengakui, ranah pembahasan APBD tahun 2021 masuk dalam kewenangan bupati terpilih (Karna Suswandi-Hj Khoirani).

Pasalnya, aku Syaifullah, dirinya kini hanya bertugas menjalankan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 03 Tahun 2021.

“Satu diantaranya tugas PLH Bupati adalah memantau posko posko penanganan Covid-19 yang ada di desa,” sebut Syaifullah. Lebih jauh Syaifullah menegaskan, draf APBD tahun 2021 masuk dalam ranah bupati terpilih, sekaligus melakukan penjadwalan KUA-PPS dan APBD.

Perihal APBD itu, aku mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu, sudah diatur dalam rambu rambu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Disana disebutkan untuk APBD diberi ruang waktu sampai 30 hari. Yakni dihitung mulai 15-Pebruari hingga 15 maret. Nanti APBD itu harus selesai 15 Maret 2021,” kupas Syaifullah.

Masih kata Syaifullah, kasus belum tuntasnya pembahaan APBD di Indonesia bukan hanya di alami Kabupaten Situbondo saja melainkan terjadi pada 321 daerah. Sedangkan khusus di Provinsi Jatim, aku Syaifullah, yang terjadi keterlambatan pembahasan APBD hanya dua daerah, pertama Kabupaten Situbondo dan kedua Kabupaten Jember.

“Ya betul bukan hanya Kabupaten Situbondo yang belum membahas APBD. Se-Indonesia ada sekitar 321 daerah. Ini terjadi di Kabupaten Situbondo karena adanya dinamika politik dan masa transisi,” ujar Syaifullah.

Oleh karena itu, sambung Syaifullah, dirinya menyikapi biasa atas keterlambatan pembahasan APBD, karena semua sudah mulai berjalan setelah Perbup disetujui Gubernur Jatim.

Saat ini, terang Syaifullah, pembayaran gaji pegawai sudah jalan, listrik dan biaya telepon bisa cair dan dana untuk kebutuhan mendesak sudah bisa dicairkan.

“Termasuk dana untuk kalangan masyarakat katagori SPM (Surat Pernyataan Miskin) sudah bisa dilayani,” pungkas mantan Asisten II Pemkab Situbondo itu. [awi]

Tags: