New Normal, Ada Penurunan Anggaran Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.

Pasuruan, Bhirawa
Jelang new normal, anggaran penanganan dampak covid-19 Kabupaten Pasuruan mengalami perubahan. Penurunan pengalokasian anggaran terjadi pada penanganan dampak sosial-ekonomi.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menegaskan penurunan anggaran dampak sosial-ekonomi terjadi karena menjelang new normal.

“Dari yang semula 32 persen dari total anggaran, menjadi 28 persen untuk anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS),” ujar Anang Saiful Wijaya, Kamis (11/6).

Dengan perubahan persentase itu, anggaran JPS yang semula disiapkan sebesar Rp 56,7 miliar turun menjadi Rp 48,7 miliar. Sesuai hasil rapat di ruang staf ahli pada 28 Mei lalu. Perubahan anggaran JPS tersebut untuk menambah alokasi anggaran pada program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE).

Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175,2 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19. Dari angka tersebut, 26,42 persen sudah terpakai. Dari besaran itu, sebagian besar dana terpakai untuk membeli kebutuhan alat kesehatan.

“Rp 46 miliar itu dipakai untuk penanganan kesehatan, seperti pengadaan APD dan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan,” kata Anang Saiful Wijaya. [hil]

Tags: