NTN Provinsi Jawa Timur Dipengaruhi Harga Solar

NelayanPemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim bulan Januari 2016 naik sebesar 1,35 persen dari 104,91 pada bulan Desember 2015 menjadi 106,33 pada bulan Januari 2016. Kenaikan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan mengalami penurunan sebesar 1,17 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Sairi Hasbullah mengatakan, NTN kali ini masih dipengaruhi bahan bakar solar.”Jadi solar untuk nelayan masih mempengaruhi NTN Jatim, selain komoditas lainnya,” tandasnya, Selasa (2/2).
Dipaparkan Sairi, sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan layang, ikan swanggi, cumi-cumi, ikan gabus, ikan cucut, ikan cakalang, kerang, ikan layur, dan ikan lencam.
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan kuniran, ikan kuwe/bebara, ikan kembung, ikan teri, ikan tenggiri, ikan kakap, ikan lemuru, ikan bawal, udang, dan ikan kerapu.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah tomat sayur, bawang merah, cabai rawit, bawang putih, upah membersihkan kapal, telur ayam ras, rokok kretek, gula pasir, cabai merah, dan rokok kretek filter.
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah solar, bensin, kacang panjang, buncis, upah angkut ke TPI, salak, kerupuk, ikan pindang tongkol, ikan selar, dan seng gelombang.
Perkembangan NTN bulan Januari 2016 terhadap bulan Desember 2015 (tahun kalender Januari 2016) mengalami kenaikan sebesar 1,35 persen. Adapun perkembangan NTN Bulan Januari 2016 terhadap bulan Januari 2015 (year-on-year Januari 2016) mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Januari 2016, seluruhnya mengalami kenaikan. Kenaikan NTN tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Tengah yang mengalami kenaikan sebesar 2,34 persen, diikuti Provinsi Jatim sebesar 1,35 persen, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar 1,23 persen, Provinsi Banten sebesar 0,75 persen, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,74 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,29 persen. [rac]

Tags: