Ombudsman RI: Siasat PPDB Zonasi di Jatim Lebih Canggih

Pelayanan proses PPDB Dindik Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi sejak 2017 selalu bermasalah setiap tahunnya. Banyak penyimpangan bermunculan demi bersekolah di sekolah negeri yang masih senjang kualitasnya.

Kegaduhan dan kecurangan saat pendaftaran siswa baru pun terus terjadi setiap tahun dan merugikan anak-anak usia sekolah yang seharusnya mendapatkan hak yang sama untuk menikmati layanan pendidikan berkualitas oleh pemerintah.

Di Jawa Timur, sebagian SMA negeri terindikasi tidak melakukan verifikasi ke lokasi dari dokumen kartu keluarga (KK) yang disampaikan panitia PPDB. Hal ini membuat banyak kasus keberatan calon siswa pendaftar PPDB yang KK-nya berlokasi lebih dekat sekolah, kalah bersaing dengan calon siswa yang data KK-nya berlokasi lebih jauh dari sekolah.

“Di Jatim beda dengan temuan di provinsi lain. Temuannya bukan soal titip KK. Tapi bisa dibilang lebih canggih lagi. Sekolah diduga kuat sengaja tidak melakukan verifikasi titik yang dibikin calon siswa saat mengambil PIN pada awal pendaftaran,” ungkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Jatim di Surabaya, Agus Muttaqin saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (20/7).

Menurut Agus, bisa jadi ada potensi kesengajaan bermotif titipan calon siswa dengan modus baru. “Sekalipun PPDB tahun sebelumnya terjadi. Yang pasti, tahun ini tidak sekedar dengan modus mengakali titip KK,” terangnya.

Disampaikan Agus, pekan lalu timnya sudah turun ke salah satu SMAN di Surabaya. Data yang tetungkap, kata dia, 50 persen calon siswa yang lolos zonasi tidak sesuai dengan alamat di KK.

Ia melanjutkan, titik yang ditentukan calon siswa, memang sesuai kedekatan sekolah. Namun titik lokasi itu berbeda dengan KK. Pihaknya juga melakukan pengecekan pemilik alamat sesuai alamat titik pada calon siswa yang lolos, tetapi mereka tidak dengan calon siswa tersebut.

“Tak ganjil lagi, titik-titik alamat calon siswa baru ada yang tidak masuk akal, misal alamat belakang sekolah. Kasihan siswa yang benar-benar dekat alamat sekolah dan menentukan titik sesuai KK. Mereka tentu kalah bersaing,” paparnya.

Soal adanya mobilisasi secara sistematik pun telah diendus Ombudsman. Dimana, penentuan alamat titik baru calon siswa yang lolos itu sama sekali tidak ada yang sama. “Bisa jadi ini untuk menyiasati temuan calon siswa titip KK,” ujar Agus.

Atas temuan kasus PPDB tanpa verifikasi alamat KK, pihaknya akan menyampaikan temuan itu ke Kepala Dinas Pendidikan. Ada dua usulannya agar modus kecurangan PPDB tidak terulang tahun depan.

Pertama, kata Agus, Dindik perlu mengecek ulang daftar calon siswa lolos zonasi, sekaligus minta ada verifikasi ulang. Kalau ada data alamat tidak sesuai KK, kelolosan calon siswa dibatalkan. Kedua, lanjut dia, Dindik wajib membuka masa sanggah untuk pengumuman lolos jalur zonasi, mirip kayak kelulusan seleksi CASN.

“Tujuannya, agar calon siswa yang gagal jalur zonasi bisa ikut menyanggah sekaligus mengawasi, dengan menunjukkan dokumen pembanding pada panitia PPDB di sekolah. Tahun kemarin sudah kita minta ada masa sanggah, tetapi Dindik enggan melaksanakan tahun ini. Saya tidak tahu apa alasannya,” pungkasnya.

Dari aduan yang diterima Ombudsman Jatim tahun ini ada sekitar 30 aduan soal zonasi sekolah dan 5 aduan soal pungli. Mayoritas di Surabaya, Sidoarjo, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Bojonegoro, Tuban, dan Gresik.

Kegaduhan dan kecurangan soal zonasi sekolah juga dirasakan hampir seluruh Anggota DPRD Jatim saat melakukan reses II 2023 Yang berkahir pada 19 Juli 2023, kemarin.

Salah satunya, saat Ketua DPRD Jatim Kusnadi melakukan resesnya di Desa Sumput, Sidoarjo. Pihaknya pun berharap ketentuan yang mengatur sistem zonasi dalam PPDB dilakukan peninjauan kembali. Sebab, dengan sistem tersebut, dinilai banyak menyulitkan orang tua yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri. “Kami menampung banyak keluhan. Maka harus dipikirkan kembali, sistem apa yang cocok digunakan. Ini perlu dilakukan evaluasi,” kata Kusnadi.

Hal serupa juga disampaikan anggota DPRD Jatim Erjik Bintoro. Ia mengaku mendapat keluhan dari masyarakat mengenai sistem zonasi penerimaan siswa baru saat menyerap aspirasi di Dapil Kediri.

Dia mengatakan, banyak masyarakat yang di wilayah pegunungan tidak dapat sekolah. Sebab, rata-rata sekolah ada di pusat kecamatan atau perkotaan. “Kediri kan sekolah ngumpul di kota. Jadi orang di pegunungan kalau sistem zonasi ini tidak kena,” ujarnya. [geh.iib]

Siasat Agar Lolos PPDB:
¢ Kalau pilihannya adu jarak maka upaya orang tua adalah dekat-dekatan jarak
¢ Kalau pilihannya adu prestasi maka upaya orang tua adalah memberikan les, bimbel atau yang nakal jual beli prestasi.
¢ Kalau pilihannya kondisi ekonomi maka kecurangannya adalah membeli sktm atau status miskin.
Sumber: Ombudsman Jatim

Tags: