Operasi Yustisi di Sidoarjo Hasilkan Rp1,7 Juta

Operasi Yustisi di SidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Operasi E KTP yang dilakukan Satpol PP Kab Sidoarjo bersama SKPD terkait , baru-baru ini di Desa Kebon Agung, Kec Sukodono, dapat hasil yang fantastis. Karena razia diikuti sidang di tempat bagi warga yang tidak membawa E KTP, terkumpul uang sidang senilai Rp 1.780.000.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Satppl PP Kab Sidoarjo, Hari Sucahyono SH, menyampaikan sebelum operasi yustisi ini digelar, petugas sudah mensosialisasikan kepada perangkat desa, agar memberikan informasi kepada warganya.
”Bagi yang tak membawa KTP akan dikenai sanksi sesuai aturan maksimal Rp50 ribu,” jelas Hari, Kamis (4/8) kemarin.
Disampaikan Hari, pihaknya tahun 2016 ini merencanakan akan melakukan kegiatan seperti ini sebanyak delapan kali. Tetapi tidak tahu apa sidang di tempat ini pihak hakim dan jaksa bisa mengikutinya. Dalam operasi yustisi ini, menurut Hari, bisa dilakukan di pinggir jalan atau di kawasan kost-kostan.
”Kegiatan ini tujuannya supaya masyarakat tertib administrasi kependudukan dan bagi yang tidak punya KTP segera mengurus dan ada efek jera,” kata Hari. [kus]

Tags: