Organisasi Kemasyarakatan di Sidoarjo Jangan Resahkan Masyarakat

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kab Sidoarjo terus bertambah. Dibanding tahun 2017 lalu, jumlah tahun 2018 ini lebih banyak.
Dari data tahun 2018 ini, Ormas yang terdaftar dan melaporkan keberadaannya ke Bakesbangpol Kab Sidoarjo, ada sekitar 70 an. Menurut catatan, hampir semuanya memang telah berbadan hukum.
Namun demikian, diakui Sekretaris Bakesbangpol Kab Sidoarjo, Zainul Arifin SH, proses mendaftar dari badan hukum mereka, semuanya lewat Kemenkumham. Tidak ada yang lewat Kemendagri.
”Kalau lewat Kemenkumham yang mengurus badan hukumnya adalah cukup oleh notaris, tapi kalau lewat Kemendagri prosesnya dari Pemerintah sehingga akan lebih selektif dan rinci,” papar Zainul, Senin (5/11) kemarin.
Proses yang selektif dan rinci dalam pembentukan badan hukum itu, menurut Zainul, sangat perlu. Sebab kalau ada apa-apa nantinya, maka yang disalahkan adalah pemerintah.
Menurut Zainul, dengan jumlah organisasi kemasyarakatan yang banyak di Kab Sidoarjo, harusnya lebih baik dan juga harus banyak manfaatnya sebagai mitra Pemerintah untuk membangun daerah. Tentu saja sesuai dengan bidang masing-masing dari organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan.
”Jangan sampai justru meresahkan masyarakat,” katanya.
Dari hasil pengamatan Zainul, keberadaan Ormas di Sidoarjo jumlahnya naik turun. Menurut evaluasinya itu kadang muncul karena ada fenomena-fenomena tertentu. Untuk tertibnya keberadaan Ormas di Sidoarjo, pihak Bakesbangpol akan melakukan monitoring ke lapangan. Misalnya pada Ormas yang sudah habis kepengurusannya. Mereka akan disurati dan diminta melaporkan tentang keabsahan hukum organisasinya.
”Nanti akan kita cek kebenarannya,” kata Zainul. [kus]

Tags: