Ormas-LSM Kabupaten Lumajang Dukung Perppu No 2 Tahun 2017

Sejumlah Ormas dan LSM memberikan dukungan diterbitkannya PERPPU No 2 Tahun 2017 serta memberikan dukungan atas pembubaran HTI.

(Dukung Pembubaran HTI)

Kab.Lumajang,Bhirawa
Sejumlah pimpinan dan pengurus Ormas dan LSM pada Jumat (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lumajang dalam rangka memberikan pernyataan sikap serta mendukung keluarnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan mendukung Pemerintah tentang pembubaran HTI ( Hizbut Tahir Indonesia)
Perwakilan dari sejumlah pengurus Ormas dan LSM yaitu dari GP Anshar,PC NU Lumajang, FKPPI,Granat dan LSM Herkules diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang ,Syamsul Huda serta seluruh Ketua Komisi A ,Komisi B, Komisi c dan Ketua Komisi D di Ruang Paripurna Gedung Dewan.
Dalam ruang tersebut,Syamsul Huda, selaku Wakil Ketua DPRD besama seluruh Ketua Komisi ,membuka sesi dialog tentang maksud dan tujuan hearing Ormas dan LSM tersebut. Menurut salah satu perwakilan Ormas Granat,Adam Bahiroh sesi dialog tersebut mengatakan akan mendukung diterbitkannya Perppu tersebut dengan alasan bahwa keluarnya Perppu tersebut dinilai telah konstitusional dan sah.
Menurut Adam bahwa pihaknya juga mendukung Pemerintah dalam pembubaran Ormas HTI,sebab dinilai bahwa HTI sangat membahayakan ideologi negara yang telah dibangun oleh funding father bangsa Indonesia
“Penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017,itu sah dan konstitusional karena telah mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku, dan kita mendukung Pemerintah terkait pembubaran HTI, karena bertentangan dengan empat pilar kebangsaan kita,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Anshar Cabang Lumajang,Fachrur Rozi atau biasa disapa Gus Eros secara bulat juga menyatakan mendukung pembubaran HTI,serta mengusulkan kepada aparat dan pemerintah daerah untuk mengawasi juga ceramah atau kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan isu SARA.
Setelah mengadakan hearing, masing masing ketua Ormas dan LSM tersebut secara resmi menyerahkan berkas pernyataan sikap tersebut kepada Syamsul Huda selaku Wakil Ketua DPRD Lumajang dan disaksikan oleh seluruh Komisi di DPRD untuk segera mengambil langkah langkah strategis dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Usai menerima berkas pernyataan Sikap tersebut ,Syamsul menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan sebelum melangkah lebih lanjut.
“Kita rapat pimpinan kita akan menindaklanjuti pernyataan sikap tersebut, ” ujarnya.
Sedangkan adanya indikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi anggota HTI tersebut ,pihaknya telah berkoordinasi dengan BKD (Badan kepegawaian Daerah) Lumajang untuk memantau jumlah serta kegiatan mereka baik dalam kedinasan maupun diluar kedinasannya.
“Tentang adanya PNS yang terlibat HTI, kalau ideologi tidak mudah, nanti kita berkoordinasi dengan MUI akan memberikan pencerahan, karena mereka telah bertentangan dengan sumpah dan janji PNS,” pungkasnya.(dwi)

Tags: