P-APBD 2018 Jombang Didok, Eksekutif Diminta Segera Lakukan Serapan

Paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap Raperda Jombang tentang P-APBD Jombang 2018, Senin malam (03/09). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang 2018 resmi di ‘dok’ dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab pada Senin malam (03/9) dengan besaran nominal 2. 834.404.091.153, 94 rupiah. Angka tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar 2.577.935.104.052, 00 atau bertambah sebesar 256.468.987.101, 94 rupiah.
Delapan fraksi di DPRD Jombang seluruhnya sepakat bahwa Raperda Kabupaten Jombang tentang P-APBD Jombang tahun 2018 itu dijadikan Perda dalam Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang tentang P-APBD Jombang 2018. Eksekutif pun diminta segera untuk melakukan serapan anggaran.
“Harapan saya, setelah di doknya PAK ini segera (untuk) dibelanjakan. Karena memang ini sudah hampir-hampir telat. Posisi kita menurut saya, harus agak cepat,” ujar Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat diwawancarai sejumlah wartawan usai paripurna, Senin malam (3/9).
Joko Triono menjelaskan, selama ini serapan APBD Jombang masih belum maksimal, salah satunya adalah faktor pasca kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Jombang non aktif, Nyono Suharli Wihandoko beberapa bulan yang lalu sehingga, banyak proyek-proyek yang gagal.
“Saya mohon kepada Bu Wakil Bupati, mudah-mudahan saya juga berharap segera dilantik, karena ini juga kaitannya pelantikan itu sangat besar. Ketika segera ada bupati definitif, mungkin perlakuan untuk pembelanjaan lancar-lancar saja,” papar Joko Triono.
Lebih lanjut kata Joko, jika pelantikan bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang masih mengalami penundaan, dan masih berlaku Pelaksana Tugas (Plt), otomatis seorang Plt kurang mengetahui program-program dari awal.
“Sehingga nanti perjalanannya dia tidak akan, mesti terlalu, ya orang takut boleh, tapi kalau terlalu paranoid, terlalu takut itu kan juga akhirnya merugikan masyarakat,” imbuh Joko Triono.
Apalagi saat ini, lanjut Joko, proses pada implementasi PAK ini nantinya membutuhkan waktu yang cepat. Dirinya berharap, anggaran PAK Jombang tahun 2018 ini segera dapat dibelanjakan agar dapat terserap secara keseluruhan.
“Kalau tidak terserap itu juga menjadi poin yang kurang baik di Pemerintah Kabupaten Jombang,” kata Joko Triono.
Sementara itu, Wabup sekaligus Plt Bupati Jombang, Mundjidah Wahab berharap dengan di doknya PAK Jombang 2018 ini mampu memberikan peningkatan infrasruktur di Kabupaten Jombang hingga level 90 persen pada sisi serapan.
“Kalau sekarang, sudah 50 persen. Sudah terus, langsung jalan ini mas. Saya rasa ini sudah bagus,” pungkas Mundjidah Wahab. [rif]

Tags: