Pangdam V Tolak Undur Diri Dandim Sidoarjo

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi

Sidoarjo, Bhirawa
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi, menegaskan dirinya menolak pengunduran diri mantan Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Kav Rizky Indra Wijaya, terkait permasalahan kasus penggerebakan dirinya bersama anggota DPR RI Arzety Bilbina, oleh anggota Denpom di Hotel Arjuna Malang, beberapa waktu lalu.
”Memang ia telah mengajukan untuk pengunduran diri, namun pengunduran dirinya itu tidak saya izinkan,” kata Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI,  Sumardi di Kodim 0816 Sidoarjo, kepada wartawan, kemarin, disela-sela acara memberikan pengarahan pada anggota Kodim 0816 Sidoarjo.
Menurut Mayjen TNI Sumardi, sampai saat ini proses hukumnya masih dalam proses di tingkat Editur Militer. Maka itu, menurut Sumardi, proses hukumnya diselesaikan dulu. Nanti kalau proses hukumnya
selesai, maka pengajuan dirinya akan diizinkan.
”Apapun hasil putusannya, maka yang bersangkutan disilahkan mengundurkan diri. Maka itu kalau proses hukumnya belum selesai, tetap kami tolak,” tegasnya.
Karena kasus yang menimpa mantan Dandim 0816 Sidoarjo itu, saat ini Dandim 0816 Sidoarjo diisi oleh Letkol Inf Sarwo Supriyo. [ali]

Tags: