Pansus Minta Kapal Sri Tanjung Tetap Jalan

Ketua dan anggota Pansus PT PBS Melakukan Sidak dan Bertemu Direktur dan Karyawan PT PBS di Kantor PT PBS Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Ketua dan anggota Pansus PT PBS Melakukan Sidak dan Bertemu Direktur dan Karyawan PT PBS di Kantor PT PBS Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Banyuwangi, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kamis (23/06) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS), pelabuhan LCM dan tempat sandar kapal Sri Tanjung yang baru diangkat setelah sempat terendam air laut lebih dari satu minggu.
Pansus dewan dipimpin langsung oleh Naufal Badri datang ke kantor PT PBS bersama dengan anggota pansus yang lain yaitu; Salimi, Basir, H Susiyanto serta beberapa wartawan yang biasa liputan di DPRD Banyuwangi.
Pada sampai di kantor PT PBS, anggota pansus sempat melakukan dialog dengan beberapa karyawan yang kebetulan ada di lingkungan kantor namun terlihat tidak melakukan aktifitas
Dalam dialog singkat tersebut salah seorang karyawan menyampaikan kepada pansus bahwa nahkoda kapal Sri Tanjung mengundurkan diri sehingga kapal Sri Tanjung tidak melakukan pelayanan mengangkut penumpang dan barang di LCM pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Kemudian, anggota pansus mengunjungi dan melihat langsung kondisi kapal Sri Tanjung yang tengah sandar di pelabuhan. LCM karena karyawan melakukan mogok sejak beberapa hari lalu. Selanjutnya Pansus dewan kembali ke kantor PT PBS untuk menemui Direktur PBS, Wahyudi yang datang ke kantor pada saat anggota pansus mau melihat kondisi kapal yang kondisinya cukup memprihatinkan.
Dalam dialog antara pansus, direktur dan karyawan PT PBS, ketua Pansus Naufal Badri menyatakan pihaknya mensinyalir ada upaya pembiaran kapal yang dibeli dengan dana rakyat Banyuwangi. Salah satu bukti yang disampaikan adalah kasus tenggelamnya salah satu kapal Sri Tanjung beberapa waktu lalu.
“Pansus meminta kepada pemkab Banyuwangi untuk tidak menerima kapal yang diserahkan PT PBS karena sesuai dengan Permendagri yang mengatur sewa menyewa, kondisi kapal harus sama dengan pada saat terjadi kesepakatan sewa menyewa,”jelas Naufal.
Kemudian terkait dengan mogoknya karyawan mengoperasikan kapal, salah satu anggota Pansus, Salimi meminta karyawan untuk kembali bekerja yang hasilnya bisa digunakan untuk mengangsur hak-hak mereka yang belum terbayar.
“Pansus dewan berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak-hak karyawan, menyelamatkan aset milik pemkab Banyuwangi dan memperjuangkan kelangsungan operasional kapal yang telah terbukti memberikan kontribusi yang besar bagi Banyuwangi,”ujar Salimi. [mb12]

Tags: