Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah Bidik Retribusi Mall dan Hotel

Ketua Pansus-Mahfudz

Surabaya, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya saat ini tengah membidik soal retribusi Mall dan hotel, yang masih berdiri di lahan milik Pemkot Surabaya.
Ketua Pansus, Mahfudz mengatakan, saat ini Pansus tengah meminta data-data keberadaan mall maupun hotel ke Dinas Tanah dan Bangunan Kota Surabaya, berapa jumlah mall dan hotel yang menempati lahan Pemkot Surabaya.
“Di hearing ketiga dengan Pemkot Surabaya, Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah meminta data-data jumlah mall maupun hotel yang berdiri di lahan Pemkot Surabaya.” ujarnya kepada wartawan usai hearing soal Reviai Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (06/01).
Ia menjelaskan, untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan retribusi dari mall, hotel, dan apartemen yang berdiri di lahan Pemkot, Pansus terlebih dahulu akan melihat sudah berapa lama perjanjian kontrak nya dengan Pemkot.
Kontrak tersebut juga apa berlaku di Perda sebelum di revisi, dan bagaiKmana kepatuhan mereka (mall, hotel, dan apartemen) dalam membayar retribusi ke Pemkot Surabaya.
“Oleh karena itu, karena data yang diberikan Dinas Tanah dan Bangunan Kota Surabaya soal jumlah mall, hotel, dan apartemen belum lengkap, pembahasan soal retribusi ini kita tunda Rabu tanggal 08 Januari 2020,” terangnya.
Mahfudz yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya ini kembali mengatakan, Pansus tidak akan bisa mengontrol soal hasil pendapatan retribusi dari aset kekayaan daerah Kota Surabaya, jika Pemkot Surabaya sendiri tidak lengkap memberikan data-data berapa jumlah mall, hotel, dan restoran yang ada di Surabaya.
“Bagaimana Pansus bisa mengontrol jika Pemkot Surabaya belum memberikan data-data lengkap, padahal kami di dewan sebagai lembaga kontroling dari kinerja eksekutif,” ungkapnya. [dre]

Tags: