Panwaskab Tuban Inventarisir Selebaran Boikot Pilkada

Salah satu APK Paslon Cabub Independenet yang ditempeli selebaran ajakan Boikot Pilkada yang ditemukan oleh Panwas.(Khoirul Huda/bhirawa)

Salah satu APK Paslon Cabub Independenet yang ditempeli selebaran ajakan Boikot Pilkada yang ditemukan oleh Panwas.(Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban mulai melakukan inventarisir dan mencermati selebaran bertuliskan Boikot Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tuban, yang ditempel disejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban.
Seperti yang disampikan oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Sunarso, pihaknya perlu melakukan pencermatan dan inventarisir. Sebelum direkomendasikan ke lembaga yang berwenang, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban serta Gerakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Kita masih melakukan inventarisasi dan pencermatan adanya temua selebaran ini,” kata Sunarso, sambil melihat selebaran gelap yang tertempel di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban (8/10).
Sampai hari ini, Panwaskab Tuban mencatat baru ada dua titik ditemukan adanya selebaran ajakan boikot Pilkada. Satu berada di perempatan kapur, Kelurahan Gedongombo dan satu di Jalan Satria Desa Bejagung, keduanya berada di Kecamatan Semanding.
“Baru ada dua titik ini, untuk ditempat lain atau kecamatan yang lain belum ada temuan serupa,” jelas Sunarso.
Setelah ini, Panwaskab masih menunggu langkah yang akan dilakukan KPU. Apabila dicermati, selebaran ini memang mempunyai potensi melanggar hukum karena mengajak seseorang untuk memboikot Pilkada. “Yang berwenang membersihkan selebaran ini kan KPUK,” Terang Sunarso.
Sebelumnya, telah dikabarkan muncul ditengah-tegah masyarakat sejak beberapa hari terakhir selebaran ajakan untuk memboikot Pilkada yang akan digelar secera serentak pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Tuban di beberapa titik di Kelurahan Gedongombo dan Desa Bejagung yang ada di Kecamatan Semanding Tuban.
Tidak hanya itu, hingg saat ini KPU belum menyelesaikan masalah pencetakan APK dari salah satu bakal calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur independent yang tidak ada nomor urut-nya dan yang sudah terlanjut di cetak serta dipasang oleh KPU, serta banyak-nya APK yang rusak karena pemasangannya tidak sesuai Standard Operating Procedures (SOP).
“Kami memang telah menyerahkan surat protes ke KPU agar APK paslon Zadit diperbaiki, Sayangnya KPU teledor. Sehingga saat dicetak, umbul-umbul Zadit nomor urut dua tidak dicantumkan, sementara yang lain ada nomor-nya” terang Ketua Pemenangan Paslon Zadit, Mastain, (08/10).
Mustain berharap agar KPU Tuban segera memperbaiki kinerjanya yang lebih profesional agar tidak memancing keributan. Situasi Pilkada Tuban yang sudah kondusif itu harus tetap dijaga agar kerusuhan yang diprediksi Kapolri tidak terjadi.
Salah satu Komisioner KPU Tuban, Yayuk Agus Dwi Sulistyarini, saat diokonfirmasi membenarkan adanya surat dari paslon Zadit terkait tidak adanya nomor urut di umbul-umbul Zadit.
“Iya memang ada surat itu, tapi belum kami bahas, karena kami ada acara dengan DKPP di Batu,” Kata Yayuk .(hud)

Tags: