Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan DPRD Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah – janji 45 anggota dewan periode 2019 – 2024, prosesi sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek bertempat di pandhapa Manggala Praja Nugraha, Senin (26/8),
Turut hadir Bupati Trenggalek Muh Nur Arifin, kepala Instansi dan OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, anggota dewan bersama istri.
Dalam paripurna diawali pembacaan SK Gubernur Jatim oleh PLT Sekretaris DPRD,Mohtarom , tentang pemberhentian anggota DPRD priode 2014-2019 dan Pengangkatan anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2020.
Usai pengambilan sumpah-janji,dan penandatangan surat pengukuhan selanjutnya dilakukan penyematan lencana secara simbolis kepada dewan terpilih
Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dengan masa jabatan baru. Sebanyak 30 anggota DPRD merupakan petahana, dan sisanya sebanyak 15 anggota DPRD baru. Selain itu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Trenggalek juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Trenggalek dari hasil pemilihan legislatif tahun 2019. Dimana Samsul Anam sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Trenggalek dan Pranoto sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Trenggalek
Bupati Trenggalek Muh.Nur .Arifin yang membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang telah mengucapkan sumpah janji. terselip harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat Trenggalek menjadi lebih baik
“Selamat mengemban amanah rakyat, karena rakyat telah memilih saudara sebagai wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan. Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik, sehingga dapat membawa kabupaten Trenggalek semakin maju dan sejahtera” ulasnya
Bupati yang akrab disapa Gus Ipin ini juga menitipkan harapan kepada anggota dewan yang menjabat lagi untuk mberi motivasi kepada anggota DPRD yang baru dalam meneruskan perjuangan pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
Selama 5 tahun menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Trenggalek tentu telah banyak pengalaman yang dimiliki dalam menampung aspirasi masyarakat, berbagai rumusan kebijakan, rumusan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan yang mesti dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek. Sehingga selama menjadi anggota DPRD tentunya telah memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya serta mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki oleh kabupaten untuk merealisasikan pembangunan di Kabupaten Trenggalek secara maksimal. Maka kepada anggota DPRD yang menjabat lagi menjadi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 kami harapkan bisa menjadi motivator untuk meneruskan perjuangan pembangunan Kabupaten Trenggalek agar lebih maju dan bermartabat”. Harapnya
Sementara itu Ketua sementara DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengungkapkan dalam pejuangan anggota DPRD selama 5 tahun kedepan dalam mengawal pembangunan Kabupaten Trenggalek bisa berjalan baik
” Sehingga dalam pengucapan sumpah ini tentunya sangat membahagiakan keluarga dan seluruh konsetuen kita yang telah berjuang bersama dalam pemilu 17 april 2019 lalu”
Dalam memperjuangkan nasib masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPRD. Disamping itu ia mengingatkan untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak karena tujuan yang akan dicapai tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat yang ada.
“Hari ini bukanlah ending dari sebuah perjuangan dan perbuatan politik yang telah kita lalui bersama. Akan tetapi ini adalah awal dari perjuangan dimana pada hari ini berbagai tugas kewajiban sebagai amanah rakyat yang ditaruh dipundak kita untuk diperjuangkan di Kabupaten Trenggalek”
Maka kami sebagai anggota DPRD yang baru periode 2019 -2024 tentu tidak akan bisa menjalankan tugas dan kewajiban kalau tanpa dukungan dari masyarakat. (wek)

Tags: