Parmadi Pertanyakan Gaji Buta Direksi PT SMP

Demo aktivis Parmadi di kantor Bupati Sampang.[Nurkholis/bhirawa]

Demo aktivis Parmadi di kantor Bupati Sampang.[Nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Puluhan aktivis parlemen masyarakat didalimi (Parmadi) kembali menggelar aksi di kantor Bupati Sampang. Mereka kali ini mempertanyakan gaji buta yang diterima jajaran direksi dan komisaris PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) dan BUMD lainya yang nilai totalnya mencapai 7,9 milyar. Padahal sejak 2013 PT SMP sebagai BUMD tidak beroperasi alias sudah putus kontrak jual-beli migas karena tersangkut kasus hukum.
Menurut Jakfar, Senin (16/3), salah satu korlap aksi, mengacu pada Surat Keputusan Pemegang Saham Pengendali PT GSM Nomor 01/GSM-BPT/VIII/2012 Tanggal 8 Agustus 2012, gaji para penggawa di tiga BUMD tersebut hingga saat ini sudah menghabiskan Rp 7,9 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi gaji sejak Agustus 2012 hingga Februari 2015.
“Dari SK tersebut dirinci jika pengeluaran untuk gaji para penggawa BUMD sektor migas per bulan mencapai Rp 257,5 juta. Adapun gaji setiap orang bervariatif. Untuk direktur utama PT GSM Rp 30 juta per bulan, sedangkan direktur utama PT SMP dan PT SSS masing-masing Rp 27,5 juta. Sementara komisaris utama di tiga BUMD tersebut masing-masing Rp 17,5 juta,” ungkapnya.
Masih dikatakan Jakfar, besaran gaji tersebut menjadi persoalan, karena terhitung Juli 2013 PT SMP tak lagi mendapat aliran gas untuk dikelola. Artinya, tidak ada lagi pemasukan yang bisa diperoleh perusahaan ini. Akan tetapi, setiap bulan pimpinan hingga stafnya rutin menerima gaji.
Hal senada juga diungkapkan Habisono, indikasi kuat jajaran direksi dan komisaris BUMD di Kabupaten Sampang termasuk PT SMP telah menerima gajin buta pasca tidak beroperasinya di sektor migas, oleh sebab itu kami aktivis Parmadi mendesak pada Bupati Sampang KH A. Fannan Hasib, harus transparan dan bertanggungjawab dari mana sumber dana gaji PT SMP, kemudian  segera hentikan sementara gaji direktur dan komisaris PT SMP karena telah melukai hak rakyat Sampang. [lis]

Tags: