Partisipasi Pileg Capai 75 Persen

 Pudholi Sandra

Pudholi Sandra

Lumajang, Bhirawa
Meski dibayang-bayangi sikap skeptis terhadap sejumlah Parpol peserta Pemilu Legislatif 2014,  ternyata tidak serta-merta berpengaruh terhadap tingkat partisipasi aktif para pemilih. Di Lumajang misalnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan KPU dan Panwaslu Kabupaten Lumajang, tingkat partisipasi pemilih yang hadir di 2.306 TPS secara keseluruhan cukup tinggi mencapai 75 persen. “Ini lebih baik dari pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu, maupun Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur,” kata Pudholi Sandra, SH. MH Komisioner KPU Kabupaten Lumajang.
Menurut Pudholi, tingginya antusiasme pemilih hadir di TPS, salah satu berkat peran serta para Caleg dan Parpol yang banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Termasuk juga dari teman-teman media dan seluruh instansi terkait yang membantu KPU melakukan sosialisasi,” tambah dia.
Seraya menambahkan, pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 secara umum telah berjalan dengan lancar dan tertib tanpa gangguan apapun, terlebihyang menyangkut kamtibmas. “Hal ini berkat peran serta berbagai pihak, di antaranya penyelenggara di bawah, mulai PPK, PPS hingga KPPS,” katanya.
Termasuk teman-teman dari kepolisian yang melakukan pengamanan dengan baik jika kemudian terdapat kendala, lanjut Pudholi sifatnya hanya teknis saja. Sementara itu, Hisbullah Huda, SH Komisioner Panwaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan, secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu Legislatif yang saat ini memasuki tahap perhitungan, sudah berjalan baik. “Bahkan kalau saya boleh menilai, pelaksanaannya lebih baik dari Pemilu 2009 lalu,” katanya.
Hisbullah Huda mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih di TPS, ia menyebutkan, berkisar 73 persen dari jumlah keseluruhan pemilih yang terdaftar dalam DPT. “Jumlah DPT yang terdata di KPU sebanyak 830.951 pemilih dari 205 Desa/Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan di seluruh Kabupaten Lumajang,” paparnya.
Meski  tingkat partisipasi aktif pemilih di Kabupaten Lumajang menembus 75 persen, namun pemungutan suara ulang terjadi di tiga TPS. Masing-masing  Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang yang masuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dengan Dapil 5. ”Proses pemungutan suara ulang di ketiga TPS tersebut, hanya khusus untuk suara DPRD Kabupaten saja” jelas Pudholi Sandra, SH. MH Komisioner KPU Kabupaten Lumajang.
Pihaknya, lanjut Pudholi telah  berkoordinasi dengan Panwaslu langsung bekerja cepat mempersiapkan proses pemungutan suara ulang di tiga TPS, yakni TPS 9, TPS 19 dan TPS 21. “Ini sesuai dengan edaran KPU RI nomor 306 tentang penanganan surat suara tertukar,” ungkap Komisionet  KPU Lumajang.
Pemungutan suara di ketiga TPS tersebut, masih katanya, telah dilaksanakan pada (10/04/2014) sejak pukul 07.00. Setelah sebelumnya, berkoordinasi dengan Panwaslu untuk melakukan persiapan pelaksanaan pemungutan suara secara marathon hingga pagi. [yat]

Rate this article!
Tags: