Pasca Pelimpahan Pengelolaan, Banyak Jalan Milik Pusat yang Rusak

Jalan nasional yang rusak berat di berbagai daerah di Jatim cukup banyak, salah satunya di Pasuruan.

DPRD Jatim, Bhirawa
Pasca pelimpahan pengelolaan dari jalan provinsi ke pemerintah pusat ternyata menyisakan masalah. Hampir sebagian besar jalan  yang ada tidak mendapat perhatian sehingga banyak yang rusak berat. Sementara itu di satu sisi masyarakat menuding provinsi yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan di Jatim.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Atika Banowati menegaskan jika Komisi B bersama Dinas PU Bina Marga Jatim berencana mendatangi Kementerian PU Bina Marga. Hal ini terkait ditelantarkannya sejumlah ruas jalan provinsi yang kini diambilalih dan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Kondisi ini jika tidak segera diperbaiki maka masyarakat Jatim yang akan dirugikan.
”Memang, kami berencana akan mendatangi Kementerian PU Bina Marga terkait banyaknya jalan milik provinsi yang kewenangannya kini diambilalih  pusat namun ditelantarkan. Banyak jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan dan seharusnya segera mendapat perhatian melalui sejumlah perbaikan,”tegas politisi asal Partai Golkar, Kamis (24/8).
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Aliyadi. Politisi asal Madura ini mengaku di Pulau  Madura wilayah utara, mulai Bangkalan hingga Sumenep sepanjang 90 km, jalannya rusak parah. Hingga kini tidak mendapatkan sentuhan dari pemerintah pusat. Akibatnya perekonomian di sana sulit terdongkrak naik karena infrastruktur tak mendukung, sehingga kehidupan masyarakatnya miskin.
”Faktor jalan menjadi kunci utama dalam mendongkrak perekonomian di suatu wilayah. Jika di wilayah tersebut jalannya banyak yang rusak parah, maka sudah dapat ditebak masyarakatnya banyak yang miskin, ekonomi stagnan,”tambah politisi asal PKB ini.
Dalam masalah ini seharusnya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jatim yang menjadi domain perwakilan pusat bisa jemput bola dan turun tangan dalam menyelesaikan jalan rusak di Jatim. Jika BBPJN VIII mau turun dibawah, Aliyadi optimistis jalan rusak milik pusat yang ada di Jatim tidak akan terbengkalai. ”Saya heran apa saja pekerjaan BBJN VIII. Tak heran gubernur minta pemerintah mengganti Kepala BBJN VIII yang sekarang. Kami berharap secepatnya pusat menyelesaikan jalan rusak di Jatim,” katanya.
Dari laporan yang masuk ke DPRD Jatim, daerah-daerah yang paling banyak mengalami kerusakan pada jalan nasionalnya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Probolinggo, Ngawi, Tuban, Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Lamongan dan Trenggalek.
Humas BBPJN Wilayah VIII Muhammad Sodikin sebelumnya pernah mengakui banyak jalan nasional di Provinsi Jatim yang mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan tipe berat dan ringan mencapai 288 kilometer. Data kerusakan jalan tersebut merupakan total laporan dari satuan kerja di Jatim. Sedangkan jalan nasional di Jatim sendiri mencapai 3.038,05 km. Total panjang jalan tersebut terbagi menjadi dua yakni jalan nasional dan Jalan Pantai Selatan (Pasela). [cty]

Tags: