Pecandu Narkoba Surabaya Bisa Berobat ke Puskesmas

PKM-Balongsari-2010_2Surabaya, Bhirawa
Penangana pecandu narkoba bisa dilakukan di sejumlah Puskesmas di Surabaya. Dua Puskesmas, Puskesmas Jagir dan Manukan, ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menanganai pecandu narkoba  karena memiliki Poli Terapi Rumatan Metadon (PTRM) dan Layanan Alat Suntik Steril (LASS).
Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita menyatakan, jika dilihat jumlah pecandu narkoba di Surabaya angkanya mencapai 2000 orang. Banyak pencandu narkoba di Surabaya berobat di rumah sakit besar seperti RSUD dr Soetomo dan RSJ Menur.
Dengan penunjukan dua Puskemas untuk memberikan layanan kecanduan narkoba ini, Dinkes Surabaya berharap bisa mengurangi jumlah pasien akibat kecanduan narkoba yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya dan RSJ Menur Surabaya.
”Kita ingin pencandu-pecandu narkoba tidak berobat ke rumah sakit besar akan tetapi lebih kepada pelayanan kesehatan tingkat dasar atau Puskesmas,” ujarnya.
Febria menyatakan, keberadaan PTRM dan LASS di Puskesmas sangat membantu para pasien pencandu narkoba dalam mengobati penyakitnya. Para pecandu akan diobati dengan cara menurunkan dosis penggunaannya.
Menurutnya, para pencandu tidak bisa dihentikan penggunaan secara total karena penanggananya tidak sama dengan mengobati penyakit pada umumnya. ”Perlu penanganan khusus dalam menanggani pencandu narkoba karena mengobati pencadu dibutuhkan waktu pengobatan yang lama,” jelasnya.
Ke depan ia meminta dengan disediakannya layanan PTRM dan LASS di Puskesmas, diharapkan para pencadu narkoba dapat memanfaatkannya secara maksimal. Puskesmas akan melayani pecandu tanpa mewajibkan pecandu untuk dirahabilitasi.
”Untuk rehabilitasi kita tidak menyarankan di Puskesmas, akantetapi harus di RSUD dr Soetomo dan RSJ Menur Surabaya,” tambahnya.
Kepala Puskesmas Jagir dr Sri Peni Tjahjati menambahkan, penanganan medis terhadap pecandu narkoba dilakukan bertujuan sebagai tindakan preventif menularnya HIV-AIDS, karena salah satu media penularan virus HIV yakni melalui jarum suntik secara bergantian yang mayoritas dilakukan oleh Pengguna Narkoba Suntik (Penasun).
Dijelaskannya, pada dasarnya penanganan terharap pencandu tidak bisa langsung dihentikan pemakaian narkoba nya, melainkan memberikan tindakan medis berupa penurunan dosis pemakaian dengan metadon.
“Jadi awal (masuk Puskesmas, red) kita periksa, kita beri metadon secara berkala dengan diturunkan dosisnya, hingga pasien sembuh dari ketergantungan Narkoba,” tukas dr. Peni.
Menanggapi pernyataan di atas, salah satu warga Surabaya, Aripin mengaku dirinya sepakat jika pecandu narkoba melakukan pengobatan di Puskesmas. Dengan tersedianya Poli Terapi Rumatan Metadon (PTRM) para pecandu dapat diobati dan disembuhkan di Puskesmas.
”Sekarang yang terpenting bagaimana masyarakat khususnya para pecandu narkoba mau berobat dan ditangani oleh Puskesmas, karena selama ini banyak masyarakat Surabaya yang engan berobat di Surabaya,” jelasnya. [dna]

Keterangan Foto : Puskesmas Bolongsari adalah salah satu yang direkom Dinkes dalam melayani pecandu narkoba di Kota Surabaya.

Tags: