Pedagang Desak Pemkot Ambil Alih Pasar Turi

pasar-turi-surabaya-13Surabaya,Bhirawa
Rencana Pemkot Surabaya mengambilalih pembangunan Pasar Turi dari PT Gala Bumi Perkasa (GBP), mendapat dukungan penuh dari pedagang. Untuk itu, pedagang  meminta pemkot serius  agar secepatnya mengambil alih Pasar Turi yang pembangunannya tak kunjung tuntas tersebut.
Rosyid, pedagang Pasar Turi menegaskan 100 persen, pedagang mendukung langkah pemkot untuk mengambil alih Pasar Turi. Alasannya, selama ini, pedagang sering dikecewakan  PT  GBT, selaku investor. Sebab,  investor hanya bisa umbar janji, namun kenyataannya nihil.
“Dulu investor ngomongnya bulan Pebruari tuntas, namun meleset. Dan  umbar janji  lagi  tuntas bulan April, lalu molor jadi awal Ramadan. Dan sekarang obral janji Oktober. Padahal, pembangunan Pasar Turi sekarang ini sekitar  65 persen sebagaimana  keterangan mandor. Jadi saya semakin yakin, pembangunan Pasar Turi tak akan tuntas pertengahan Oktober  ini,” beber Rosyid, Selasa(9/9) kemarin.
Tidak itu saja, selama ini pedagang kerap  dimintai uang oleh investor. Diantaranya pedagang  harus membayar Rp 7 juta untuk ambil kunci, pedagang dibebani denda karena dianggap telat bayar, pedagang harus membayar biaya strata title dan beberapa pungutan yang tak jelas sehingga merugikan pedagang. Ironisnya, di saat pedagang sudah habis-habisan mengeluarkan banyak uang, ternyata  pembangunan Pasar Turi tak kunjung selesai.
Dengan diambil alihnya Pasar Turi oleh Pemkot Surabaya, Rosyid berkeyakinan  pembangunan akan segera tuntas. Pasalnya anggaran pembangunan jelas karena   melalui APBD. Selain itu pemkot tidak bisa memungut uang kepada pedagang selama tak ada  landasan hukum.
Hal senada diungkapkan  Ketua Himpunan Pedagang Pasar Turi (HP2T) H Suhaemi. Ia menambahkan, Pemkot Surabaya diminta untuk serius mengambilalih Pasar Turi. Jika memang nantinya pada 14 Oktober belum tuntas, maka Pemkot harus segera merealisasikan ancamannya.
“Jika memang pemkot serius, seharusnya pengambilalihan Pasar Turi dilakukan sejak   awal tahun  2014. Kenyataannya, meski investor bolak-balik melakukan tindakan wan prestasi, pemkot tak segera memberikan denda atau hukuman. Makanya, pemkot harus membuktikan ketegasannya untuk mengambil alih pada 14 Oktober nanti bila  masih molor,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pembangunan Pasar Turi tak sesuai dengan jadual. Ini bisa dilihat di lapangan dengan masih banyaknya lantai yang belum ada stannya. Kalau pun terbangun stan, itu hanya di lantai  lower ground dan ground. Sedangkan lantai lainnya belum.
Bahkan  listrik, air, dan sarana prasarana lainnya belum siap.  Tentu  saja, sangat sulit PT GBT merealisasikan janjinya pertengahan Oktober bisa tuntas semua.”Kalau nanti pedagang dipaksa untuk berjualan dengan kondisi tersebut, tentu membuat pedagang bergejolak. Sebab, percuma berjualan kalau fasilitas pendukungan  belum tersedia,” tegasnya.
Untuk diketahui Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengancam akan mengambil alih Pasar Turi jika investor tak mampu merampungkan pembangunannya pada 14 Oktober 2014 mendatang. Deadline 14 Oktober itu berdasarkan perjanjian yang sudah ditandatangani antara pedagang dengan investor. Dalam perjanjian ini, pada 14 Oktober, pembangunan sudah tuntas dan pedagang sudah bisa berjualan.
Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya tidak akan memberi tolerensi pada investor jika 14 Oktober pembangunan pasar yang menelan investasi Rp1 triliun itu tidak selesai. Pada 14 Oktober, yang bisa masuk dan berjualan dan Pasar Turi tidak hanya berlaku bagi pedagang lama, tapi juga pedagang baru.
“Kami tidak akan memperpanjang perjanjian (dengan investor Pasar Turi). Saya siap jika nanti ada gugatan dari investor ketika mereka tidak terima diambil alih pemkot. Pengambil alihan ini tidak hanya pembangunannya, tapi juga pengelolaannya,” ujarnya.
Risma menambahkan, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengevaluasi hasil pembangunan Pasar Turi. Sebelumnya, sudah ada audit dari BPKP yang hasilnya meminta pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan investor. Dari hasil audit BPKP juga menunjukkan ada perubahan desain bangunan. Dari sebelumnya delapan menjadi sembilan lantai. Dengan perubahan desain ini, maka pihaknya juga akan mengkaji ulang besaran retribusi yang harus dibayarkan pedagang ke investor. [gat]

Tags: