Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Juara Satu Arsiparis Teladan Nasional Tahun 2023

MenPAN RB, Azwar Anas, menyerahkan piagam kepada Chatarina Tri Widyastuti, sebagai arsiparis teladan nomor 1 tingkat Nasional, pada peringatan Hari Kearsipan ke-52, di Kab Banyuwangi. [alikusyanto/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Arsiparis yang ada di Kabupaten Sidoarjo harus meniru semangat dari Chatarina Tri Widyastuti AMd, arsiparis yang berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo.

Dengan motivasi yang kuat, PNS Sidoarjo kelahiran Bantul, DIY, ini tercatat sebagai arsiparis pertama di Kab Sidoarjo, yang menjadi arsiparis teladan nomor 1 di tingkat Nasional, bidang ketrampilan, di tahun 2023.

Piagam telah ia terima langsung dari Menteri PAN RB, Azwar Anas, didampungi Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto MHum, pada 22 Mei belum lama ini, di hotel El-Royale, Banyuwangi, dalam peringatan Hari Kearsipan ke-52 tahun 2023.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo SSTP MAP, mengaku bangga dengan prestasi tersebut sehingga memotivasi semua pegawainya.

“Saya mendorong tahun depan, pegawai di tempat kami juga ikut berbagai lomba. Baik di tingkat Provinsi apalagi Nasional. Sebab selain positip bagi pribadi, juga positip bagi daerah,” kata Ridho, Jum at (26/5) akhir pekan lalu.

Chatarina, yang akrab disapa Chaterin, bersyukur semoga apa yang ia perbuat bisa bermanfaat positip, untuk daerah, OPD dan bidang kearsipan di Kabupaten Sidoarjo.

Menurut dirinya pelayanan bidang kearsipan kepada masyarakat itu sangat penting. Maka Pemerintah harus memberikan perhatiannya.

“Karena terpikir itulah, saya sangat bersemangat mengikuti lomba ini. Dan Alhamdulilah atas do’a dan dukungan teman-teman semua, saya berhasil,” katanya.

Diungkapan PNS Sidoarjo lulusan D3 Arsip UGM tersebut, tema yang ia bawa dan ia paparkan kepada para tim juri, adalah pengalaman pribadi selama ini, yang bekerja menyalani di bidang kearsipan kepada masyarakat.

“Selamatkan arsip vital kita atau Sisvita, tema yang saya angkat dan saya paparkan kepada tim juri,” ujarnya. Menurut Chaterin, yang juga sempat pernah menjadi juara 2 sebagai arsiparis teladan tingkat Provinsi Jatim di tahun 2018 lalu tersebut, upaya dalam menyelamatkan arsip Vital, sangatlah urgent sekali untuk dilakukan.

Karena dalam pengamatannya selama ini, masih banyak arsip vital di masyarakat seperti keberadaan Letter C, kondisinya rusak, karena masyarakat tidak tahu cara bagaimana untuk merawatnya dengan baik.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo, menurutnya selain memberi edukasi warga, juga melakukan cara-cara penyelamatan arsip vital tersebut. Misal dengan cara alih media dan restorasi arsip konvensional.

“Harapan kita, kalau arsip vital ini sudah bisa kita selamatkan, maka salah satu tujuan kita adalah akan bisa dimanfaatkan oleh warga dalam pengurusan sertifikat tanah dengan mekanisme PTSL,” papar mantan PNS di Bagian Protokol Pemkab Sidoarjo itu.

Kalau warga desa tidak mempunyai arsip vital, seperti letter C itu, menurutnya, tentu saja mereka tidak akan bisa memproses PTSL. Karena keberadaan arsip vital itu adalah salah satu syarat wajibnya.

“Karena pentingnya masalah arsip seperti itu, tidak salah kalau saat ini masalah arsip telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai urusan wajib,” sebutnya. [kus.dre]

Tags: