Pembangunan Frontage Road Kabupaten Sidoarjo Kian Tidak Jelas

Pertemuan pejabat PT KAI dengan Komisi C DPRD Kab Sidoarjo. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Frontage Road (FR) Sidoarjo bakal lama penyelesaiannya, sangat banyak hambatan di lapangan mulai dari konflik lahan antara warga dengan PT KAI, lahan Mabes TNI AL hingga masih ada lebih 30 lahan perusahaan yang belum dihibahkan.
FR Sidoarjo dari Waru-Gedangan – Buduran yang panjangnya 9,2 Km, baru menyelesaikan pembebasan 2,5 km. Tahun 2018 ini Pemkab sudah berhasil membeli lahan warga cukup banyak, sudah ada kesepakatan harga dan tinggal menunggu pembayaran. Pemkab sudah mengalokasikan Rp84 miliar untuk membeli tanah. Sangat sedikit anggaran yang sudah diserap, tetapi dalam akhir tahun ini akan banyak pembayaran tanah yang diselesaikan.
Dengan banyaknya halangan ini, tidak jelas apakah FR Sidoarjo akan selesai tahun depan, lima tahun lagi atau 10 tahun lagi. Komisi C DPRD Sidoarjo sudah bertemu dengan pihak PT KAI, dinas PUPR di gedung DPRD, PT KAI sudah bersedia membantu Pemkab Sidoarjo. Namun lahan kereta api di Gedangan dan Waru banyak dihuni warga. Antara warga dan KAI masih bersengkata.
Ketua Komisi C, Nasih menegaskan, tidak bisa menunggu penyelesaian tanah antara warga dengan KAI. Cara cepat yang dilakukan adalah menitipkan uang ke pengadilan negeri. Konsinyasi ke pengadilan secara hukum lebih baik.
Nantinya uang akan diserahkan pihak pengadilan bila sengketa dimenangkan salah satu pihak. ”Kami tidak mau tahu, siapa pemenang perkaranya. Uang pembayaran tanah sudah dititipkan pengadilan,” terangnya. Lahan yang disengketakan lebih mudah di eksekusi karena berupa tanah kosong.
Selain itu, lanjutnya tanah KAI yang dalam penguasaan BUMN siap dilepas ke Pemkab, dengan perjanjian bila kelak nanti KAI butuh membangun doble track (rel ganda) di wilayah FR maka Pemkab harus rela mengembalikan. ”Itu repotnya, KAI lebih kuat karena memilki UU Perkeretapian. Hal yang sama FR Surabaya yang sudah jadi harus rela diiris bila nanti dibutuhkan untuk doble track,” terangnya.
Dalam pertemuan Komisi C dengan pihak PT KAI, kemarin, diutarakan keinginan PT KAI untuk membangun rel ganda mulai Surabaya sampai Banyuwangi. Tentang lahan sepanjang 1,2 km yang merupakan asetnya Mabes TNI AL, Pemkab sudah mengirimkan surat permohonan. ”Kita tunggu saja persetujuan dari Mabes,” ujarnya.
Sementara masih banyak perusahaan swasta yang belum menghibahkan lahannya ke Pemkab. Lahan itu harus diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab tidak bisa membeli, karena 12 perusahaan lain yang sudah menghibahkan lahan tentu akan protes dan menuntut pembayaran bila mendengar pembelian lahan swasta oleh Pemkab Sidoarjo. [hds]

Tags: