Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel Diserahkan Pemkab Bojonegoro

Wakil Bupati Tuban, Ir. H.Noor Nahar Hussain, M.Si bersama Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muáwanah saat melakukan rakor terbatas di ruang Wakil Bupati Tuban.

Tuban, Bhirawa
Menindaklanjuti perihal penandatanganan MoU antara Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro terkait pembangunan jembatan Kanor-Rengel beberapa waktu lalu, Bupati Bojonegoro dan Wakil Bupati Tuban mengadakan Rakor di ruang kerja Wabup Tuban, Selasa (28/05/2019). Turut hadir pada rapat terbatas ini Sekda Tuban dan Bojonegoro serta sejumlah pimpinan OPD terkait dari dua kabupaten.
Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muáwanah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembangunan jembatan direncanakan mulai awal tahun 2020. Sehingga pada tahun 2019 ini seluruh persyaratan administrasi dapat diurus dan diselesaikan. Tidak hanya itu, pembebasan lahan juga ditargetkan rampung pada tahun ini.
Berkaitan dengan pola partnership antara Pemkab Bojonegoro dan Tuban, Bupati Bojonegoro kelahiran Tuban ini menyatakan bahwa pembangunan akan menitikberatkan pada pengembangan kawasan. Karenanya, besaran pembiayaan akan ditanggung kedua pihak.
Terkait dengan pembebasan lahan, akan mengedepankan cara persuasi dan edukasi kepada warga secara intensif. Selain itu, juga dengan memberikan pemahaman bahwa proyek pembangunan jembatan akan membawa berbagai manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah. Di samping itu, Pemkab juga akan memberikan biaya pembebasan lahan yang sesuai.
“Yang terpenting masyarakat yang pindah mendapatkan tempat yang lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menuturkan bahwa pembangunan jembatan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke Pemkab Bojonegoro dan Tuban oleh pemerintah provinsi. Hal ini dimaksudkan agar mempercepat proses pembangunan.
Lebih lanjut, pembangunan jembatan akan diserahkan ke Pemkab Bojonegoro agar mempercepat dan memudahkan proses tender pembangunan jembatan. Meski demikian, aset tanah di desa Ngadirejo, Rengel, yang telah dibebaskan tetap menjadi milik Pemkab Tuban. Sedangkan Pemkab Bojonegoro memperoleh kewenangan berupa Hak Guna Pakai.
Wabup Tuban menambahkan pembebasan lahan akan melibatkan warga kedua desa. Sehingga harapannya nanti masyarakat dapat menerima adanya pembangunan jembatan ini.
Wabup juga menegaskan pembangunan jembatan ini menjadi perwujudan dari aspirasi masyarakat desa Semambung, Kanor, Bojonegoro dan masyarakat desa Ngadirejo, Rengel, Tuban yang menginginkan adanya konektifitas antar kedua wilayah, yang dengan adanya jembatan ini, akan meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat di kedua wilayah.
“Dengan demikian akan mewujudkan efektifitas dan efisiensi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” jelas Wabup.
Rencananya, jembatan akan dibangun sepanjang 200 meter melintasi sungai Bengawan Solo. Jembatan juga akan dapat dilalui kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4. Ditargetkan akhir tahun 2020 sudah selesai dan sudah bisa digunakan masyarakat. (Hud)

Tags: