Pembebasan Lahan Pembangunan PPLI-B3 Ditarget Tuntas Tahun Ini

Saifullah Yusuf

Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf memastikan jika pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri-Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3) terus dikebut. Saat ini, proses pembebasan lahan terus dilakukan dan ditargetkan tahun depan pembangunannya bisa dimulai.
“Lokasi PPLI-B3 ini di wilayah Kabupaten Mojokerto. Letaknya jauh dengan permukiman warga. Jika standarnya antara PPLI-B3 dan permukiman warga itu 500 meter, akan kita bangun jaraknya 1 kilometer dari permukiman warga,” kata Saifullah Yusuf, Kamis (18/5).
PPLI-B3 yang berlokasi di lahan Perhutani ini meliputi pemanfaatan, pengelolaan dan penimbunan (landfill). Tukar menukar lahan dalam proses penyelesaian. “Kita sudah ada lahan di Bondowoso untuk tukar menukar. Luasnya mencapai 80 hektare. Sekarang masih proses,” kata Gus Ipul, sapaan karib Saifullah Yusuf.
Gus Ipul menegaskan, ada 170 juta ton limbah B3 yang berasal dari 100 pabrik di sejumlah kota di Jatim. Dari 170 juta itu, 152 limbah masuk ke Semen Indonesia dan sisanya 20 juta limbah, hanya 39 persen yang dibuang pada tempatnya. “Memang limbah B3 menjadi salah satu persoalan besar di Jatim. Ada 170 juta ton limbah B3 yang berasal dari pabrik Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Gresik, Surabaya dan Pasuruan setiap tahun. Dari penelusuran BLH, hanya 39 persen yang dikirim pada tempatnya. Seperti dikirim ke Cilengsi Bogor,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Gus Ipul, sisanya masih diurus dan diteliti dibuang kemana limbah B3 tersebut. Karena limbah tersebut harus dikelola secara khusus bukan oleh pabrik sembarangan, salah satunya PT PRIA. PT PRIA merupakan salah satu pabrik pengelolahan limbah B3 yang diberi izin pemerintah.
“Sehingga diperlukan dua hingga tiga pabrik pengolahan limbah B3 seperti PT PRIA ini, ini masih dalam pembahasan. Sekarang di PT PRIA ada persoalan dengan warga, sehingga kita akan coba cari solusi dan karena menyangkut limbah B3 yang berbahaya, semua harus sesuai prosedur. PT PRIA harus bekerja seauai prosesur, sesuai ketentuan perizinan yang diberikan,” harapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim Bambang Sadono menambahkan, Pemprov Jatim menyediakan anggaran Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan. “Pak Gubernur akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk meminta dukungan pembangunan PPLI-B3 di Jatim. Tahun iniĀ  proses Amdalnya (analisis dampak lingkungan) hingga DED (Detail Engineering Design) tuntas,” katanya.
Menurut Bambang, pemprov juga bekerjasama dengan Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 membangun pusat pengelolaan PCB (minyak trafo) pada lokasi yang sama. Selain itu, direncanakan pula pada lokasi sama dibangun Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah skala regional.
“Pemprov berharap dukungan Menteri LHK untuk proses tukar menukar lahan milik Perhutani serta dukungan proses perizinan pembangunan PPLI-B3. Bila ada investor swasta akan membangun pengelolaan limbah B3 di Jatim, mohon dibatasi hanya sampai pada proses pemanfaatan dan pengelolaan saja, tidak termasuk landfill atau penimbunan. Ini karena merupakan kewenangan pemerintah,” pungkasnya. [iib]

Tags: