Pemerintah Kota Batu Cari SDM Terbaik Pimpin BUMD

Penandatanganan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi dan Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH bertempat di rupatama Balai Kota Batu, Rabu (27/1).

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota Batu memberikan kesempatan kepada anak muda profesional dan berdedikasi untuk bergabung sakaligus menjadi nahkoda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kota ini. Hal ini menyusul telah telah habis masa jabatan pengurus BUMD Batu Wisata Resource (BWR) tertanggal 18 Januari lalu.

Agar BUMD tetap aktif, Pemkot mengeluarkan SK perpanjangan kepengurusan yang lama selama empat bulan. “Saya akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari kepengurusan yang baru baik itu komisaris definitif atau direktur. Sekarang, sudah dibuat SK untuk memperpanjang masa kepemimpinan Pak Bagyo (direktur BWR yang lama),”ujar Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu, Santi Restuningsasi, Rabu (27/1).

Ia menjelaskan kepengurusan Direktur BWR, Bagyo Prasasti Prasetyo telah berakhir per 18 Januari 2021. Dan menjadi tugasnya untuk seera membentuk panitia penyelenggara (Pansel) untuk menyeleksi calon-calon direktur baru.

Dengan berakhirnya masa jabatan pengurus BWR ini, lanjut Santi, pihaknya juga telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dar BWR. Namun, karena berbarengan dengan adanya perubahan SOTK, akhirnya dalam RUPS hanya membahas laporan pertanggungjawaban manajemen selama satu periode atau lima tahun. Adapun pemilihan direktur dan pembentukan pengurus baru belum bisa dilaksanakan.

Jika para pengurus baru yang akan menggawangi BWR telah terbentuk, diharapkan BUMD milik Pemkot Batu bisa berkembang lebih baik. Untuk itu Santi mengajak para talenta dan profesional muda yang memiliki semangat juang tinggi untuk ikut bergabung memajukan BWR. Tentunya hal ini tetap melalui proses seleksi yang telah ditetapkan.

“Siapapun boleh mendaftarkan diri menjadi calon direktur BWR. Terutama yang memiliki pengalaman dalam bidang usaha,”tambah Santi.

Di sisi lain, ada catatan khusus yang dimiliki Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tentang BUMD BWR. Kajari Batu, Dr Supriyanto SH MH mengatakan pihaknya sempat menerima kunjungan pengurus BWR beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur BWR meminta bantuan hukum kepada Kejari Batu karena adalah persoalan dengan pihak ketiga. Bantuan itu untuk menyelesaikan masalah piutang dan perjanjian antara BWR dengan beberapa pihak ketiga.

“BWR ada masalah hukum. Direktur BWR pernah bersurat kepada kami meminta bantuan hukum untuk penyelesaian utang- piutang,” ujar Supriyanto. Adapun masalah utang piutang tersebut berasal dari program penyertaan modal sebanyak Rp 7 miliar yang diterima BWR untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Di sisi lain, dalam upaya mencegah munculnya perkara hukum di lingkungan pemkot, Kemarin (27/1) dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu.

Dalam giat yang digelar di Rupatama Balai Kota Batu, dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi dan Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH serta beberapa pejabat dari kedua belah pihak.(nas)

Tags: