Pemerintah Kota Batu Manjakan 58.000 Anak

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat berdialog dengan anak-anak di Kota Batu dan berkomitmen untuk memberikan sejumlah fasilitas kepada mereka.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat berdialog dengan anak-anak di Kota Batu dan berkomitmen untuk memberikan sejumlah fasilitas kepada mereka.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu berupaya memanjakan anak-anak warga Kota Wisata ini dengan memberikan kemudahan pelayanan dan penggunaan fasilitas yang ada di Kota Batu. Hal ini direalisasikan dengan
membuatkan Kartu Anak Kota Wisata Batu (KAKWB) untuk anak-anak Kota Batu yang jumlahnya mencapai 58.000 anak.
Dengan kartu KAKWB ini, setiap anak di Kota Batu akan mendapatkan potongan harga atau diskon ketika berbelanja di mall, toko buku, maupun tempat-tempat kuliner. Bahkan mereka juga akan mendapatkan potongan harga khusus ketika mendatangi obyek-obyek wisata yang banyak terdapat di Kota Batu. Rencana ini merupakan ide dari Walikota Batu Eddy Rumpoko yang ingin memanjakan anak-anak di Kota Batu.
“Rencana ini sudah disampaikan ketika dilakukan rapat Wali Kota dengan para Kepala SKPD. Dan ini rencana ini sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2016 yang tinggal beberapa hari lagi,”ujar Kabag Humas Pemkot Batu, Sinal Abidin, Rabu (16/12).
Di awal pelaksanaan, lanjutnya, pemberian fasilitas kepada anak ini difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan. Mulai dari kebutuhan buku, peralatan sekolah, seragam, naik angkutan umum, termasuk kebutuhan di dunia hiburan atau wisata.
“Diskon khusus untuk masuk ke obyek wisata diberikan kepada anak-anak agar mereka bisa melakukan refreshing setelah lelah dalam belajar,” jelas Sinal.
Dengan rencana ini, Pemkot segera mengumpulkan para pelaku usaha yang ada di Kota Batu. Hal ini untuk membicarakan pemberian diskon khusus kepada anak-anak ini. Pemkot juga telah menyediakan anggaran khusus untuk menyuport/mendukung program KAKWB. Diharapkan dengan adanya program ini anak-anak Kota Wisata Batu bisa berhemat dalam membelanjakan uang saku mereka.
Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Maulidiono mengatakan pihaknya sudah siap untuk melaksanakan pembuatan KAKWB ini di awal tahun 2016. Dispendukcapil telah memiliki data di server mereka terkait data anak-anak Kota Batu, mulai yang baru lahir hingga berumur 16 tahun.
Adapun bentuk fisik dari KAKWB ini mirip dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), dengan menampilkan nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan nama orangtua. “Kartu KAKWB untuk anak balita tidak disertai dengan foto. Foto hanya ada di KAKWB yang berusia 6-16 tahun,” jelas
Maulidiono.
Kemudian apa kegunaan KAKWB bagi balita?. Maulidiono mengatakan dengan adanya kartu ini maka pemiliknya sudah bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Maksudnya, kartu ini sudah bisa digunakan balita bersangkutan untuk mendaftarkan diri saat ingin menabung di bank.
“Jadi jika ada orangtua ingin memberikan tabungan bagi anaknya, maka sudah bisa menggunakan nama anaknya sendiri. Karena biasanya anak yang belum memiliki kartu identitas harus menggunakan nama orangtunya saat menabung di bank,”pungkas Maulidiono.  [nas]

Tags: