Pemerintah Kota Malang Siap Kawal Otonomi Daerah

Wali Kota Malang Sutiaji bersama dengan fokompimda usai upacara peringatan hari otonomi daerah di depan Balai Kota Malang Kamis 25-4 kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Sutiaji, saat menjadi inspektur upacara Otonomi Daerah Kamis (25/4) kemarin, menyatakan sikapnya untuk mendukung Mendagri dalam mengawal otonomi daerah.
Sikap tersebut, akan diaktualisasikan pdengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyeleng-garaan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia.
“Melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif; mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia,”tutur Sutiaji.
Pihaknnya, akam selalu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan dprd dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintahan yang sinergis.
Bersamaan dengan itu pula, Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di Banyuwangi. Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko berkesempatan hadir pada kegiatan dimaksud, dengan Inspektur Upacara adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Malang Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda Ke 23 Tahun
Sementara Hari Otonomi Daerah ke 23 Tahun dengan tema “meningkatkan kualitas sumber daya manusia indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif”
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang dibacakan Walikota Malang menyatakan bahwa perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana masyarakat daerah didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Menurut Mendagri, setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat; Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat; Ketiga dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.
Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, lanjut Sutiaji, tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Untuk itu, semua aparatur sipil negara harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga; negara dalam mendapatkan pelayanan. [mut]

Tags: