Pemkab Blitar Miliki 3 Pengolah Sampah

Pengolah SampahKab.Blitar, Bhirawa
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Blitar mencatat Kabupaten Blitar masih memiliki 3 instalasi pengolah sampah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Hermawan Priambodo, yang mengatakan saat ini Kabupaten Blitar hanya memiliki 3 instalasi 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) atau instalasi pengolah sampah organik menjadi kompos, masing-masing di Desa Majekan Kecamatan Wlingi, di Lingkungan Kromasan Mberu Kecamatan Wlingi dan di TPA Tegalasri. “Saat ini Kabupaten Blitar masih memiliki 3 lokasi pengolahan sampah yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah rumah tangga untuk diolah,” kata Hermawan Priambodo.
Lanjut Hermawan Priambodo, meski sudah memiliki 3 instalasi sampah, menurutnya jumlah itu masih sangat sedikit karena seharusnya seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar juga memiliki instalasi sampah. “Sehingga sampah bisa diolah dengan baik dan tidak menyababkan penumpukan sampah dan polusi bau,” jelasnya.
Menurut Hermawan, pihaknya saat ini sedang berusaha menganggarkan untuk pembangunan instalasi 3R disetiap Kecamatan di Kabupaten Blitar agar persoalan sampah di Kabupaten Blitar bisa segera teratasi dan tidak berdampak. “Idealnya dengan melihat luas wilayah, untuk Kabupaten Blitar masing-masing Kecamatan ada lokasi pengolahan sampah,” terangnya.
Selain itu dikatakan Hermawan belum meratanya jumlah instasi 3R di Kabupaten Blitar ini disebabkan karena hal ini membutuhkan proses yang cukup panjang untuk bimbingan ke masyarakat dalam mengelola instalasi 3R. Bahkan sampai sekarang 3R masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya. “Penerapan sistem 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau bisa dimanfaatkan untuk sumber energi lainnya,” ujarnya. [htn]

Tags: