Pemkab Blitar Perketat Pasar Modern

6-FOTO B htn-Molan2Kab.Blitar, Bhirawa
Untuk membangkitkan perkembangan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Blitar akibat dampak menjamurnya pasar moderan, Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Blitar, Adi Andaka, yang mengakui jika keberadaan pasar modern menjadi indikator modernisasi di suatu tempat dan untuk perijinan juga akan diperketat. “Untuk pasar modern yang ada di Kabupaten Blitar, akan diperketat lagi mekanisme perijinanya agar tidak sampai menjamur terlalu dekat dengan pasar tradisional,” kata Adi Andaka.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang telah ditetapkannya untuk mendirikan pasar moderan, yakni keberadaan pasar modern setidaknya berjarak minimal 1 km dari pasar tradisional.
“Selain itu 1 persen dari barang yang dijual berasal dari komoditas masyarakat Kabupaten Blitar yang akan dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Adi menambahkan untuk jumlah pasar modern ini juga akan diatasi jumlahnya di setiap Kecamatan, karena cukup banyaknya pengajuan pendirian pasar moderan di masing-masing Kecamatan, maka akan ada pembatasan sesuai dengan jarak serta jumlah yang ada. “Jangan sampai dalam satu Kecamatan saja akan ada banyak pasar modern yang berdiri. Apalagi sampai menjamur dalam satu wilayah hanya karena melewati jalan raya yang sama,” imbuhynya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Molan, yang berharap adanya keseimbangan antara pasar modern dengan pasar tradidional yang ada di Kabupaten Blitar.
Passlnya jika semakin banyak pasar moderan yang beredar di Kabupaten Blitar akan mematikan pasar tradisional yang ada disekitarnya. “Ada banyak pasar tradisional yang masih berdiri di masing-masing Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar. Namun demikian kami juga berharap masih bisa diminati oleh masyarakat karena harganya terjangkau,” ujarnya.
Di sisi lain pihaknya selalu melakukan perbaikan bangunan fisik yang ada di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Blitar untuk meningkatkan fasilitas pelayanan serta kenyamanan terhadap para konsumen untuk membeli langsung barang kebutuhan rumah tangga atau barang dagangan lainnya. “Perbaikan selalu kami berikan untuk kenyamanan antara penjual dan pembeli. Sehingga pasar tradisional akan tetap menjadi idola masyarakat Kabupaten Blitar untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga,” pungkasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, juga berharap adanya peningkatan kualitas bangunan fisik yang ada di pasar tradisional yang saat ini ditangani oleh Disperindag Kabupaten Blitar maupun Desa sebagai pemilik pasar Desa. Sebab jika tidak ditingkatkan kualitas pelayanan, fasilitas serta harga yang terjangkau maka akan semakin sedikit jumlah pelanggan atau konsumen langsung yang akan datang ke pasar tradisional.
“Namun jika dibandingkan dengan pasar moderan, harganya masih jauh lebih murah dari pasar modern karena adanya pajak serta fasilitas yang ada di pasar modern. Selain itu masih banyak kebutuhan masyarakat yang tidak ditemukan di pasar modern. Sehingga pasar tradisional masih sangat banyak diminati oleh masyarakat,” ungkapnya. [htn]

Rate this article!
Tags: