Pemkab Madiun Siapkan Pembebasan 10 ODGJ Dipasung Keluarganya

Kepala Diskes Kab Madiun, dr. Soelistyo Widyantono, MM (kanan)disaksikan Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos (tengah) dan Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si, saat jumpa pers, di Pendapa Ronggo Djumeno Puspem Kab Madiun, Jumat (8/12). [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Meski Gubernur Jatim Dr. Soekarwo telah mengintruksikan di setiap Kota dan Kabupaten harus sudah bebas pasung, namun saat ini tercatat 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih dipasung di wilayah kabupaten Madiun., dari data sebelumnya 57 ODGJ. Pemkab Madiun telah menyiapkan pengobatan dan pembiayaan agar 10 ODGJ itu dibebaskan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, dr.Soelistyo Widyantono, MM mengatakan, “Ya, meski ada instruksi Gubernur Jatim seperti itu, fakta dilapangan keberadaan ODGJ hingga dipasung itu, sulit mengatasi untuk diobatinya. Meski demikian, kami berupaya membebaskannya 10 ODGJ dari pasungannya. Pokoknya lebih cepat lebih baik,”terang dr.Soleistyo Widyantono yang mendampingi Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan Wabup Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si, dalam jumpa pers di pendapa Ronggo Djumeno Pemkab Madiun di Mejayan, Jumat (8/12).
Kendalanya, kata dr. Soelistyo, sekarang ini, masih langkanya dr Ahli Jiwa. Lagi pula, setelah ODGJ itu di rujuk ke RSJ Menur Surabaya (itu dulu) sekarang di RSU Ngawi sudah ada dr Ahli Jiwa, untuk pengobatan kemudian dipulangkan. Selang beberapa waktu, ODGJ itu kambuh lagi.
“Ya, rata-rata ODGJ yang kambuh lagi itu, karena tak punya pekerjaan tetap. Karena banyak nganggurnya alias tidak mempunyai aktivitas tetap, sehingga mudah sekali ODGJ itu
kambuh,”katanya.
Terkait dengan 10 ODGJ di Kab Madiun diupayakan dalam waktu dekat akan bebas dari pasungan yang dilakukan pihak keluarganya, kiranya akan segera terbukti. Karena sekarang ini RSUD Caruban Kab Madiun juga sudah memiliki dr Ahli Jiwa. Sehingga dalam penanganan ODGJ itu, dipastikan akan lebih mudah dan meringankan.
“Ya meski demikian penanganan ODGJ tentunya menjadi urusan kita semua terutama dengan dinas terkait termasuk juga pihak keluarga ODGJ itu sendiri. Sebab, penanganan ODGJ itu tidak semudah membalik tangan. Pokoknya ruwetlah. Yang jelas tetap diupayakan lebih cepat Kab Madiun bebas pasung lebih baik,”kata Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menambahkan.
Masih menurut dia, penanganan ODGJ itu bukan saja tanggungjawab Dinkes saja melainkan Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Madiun. Yakni Dinkes, Dinsos, RSJ, Dindik, Kesra.. “Jadi pananganan ODGJ itu ada kaitannya antara dinas satu dengan dinas lainnya. Dan yang lebih penting lagi, yakni kepedulian dari pihak keluarga ODGJ itu sendiri,”terangnya.
Dijelaskan, dalam penanganan ODGJ itu, sebenarnya soal dana atau anggaran tidak masalah. Karena Pemerintah itu siap dananya. Terkadang pihak keluarga ODGJ itu sendiri yang keberatan, apabila keluarganya dirujuk ke RSJ Menur Surabaya itu dulu. Sekarang ODGJ di Kab Madiun di rujuk di RSJD dr Suroto Ngawi. Padaha, fasilitas pemerintah itu cukup.
“Tetapi umumnya keluarga ODGJ itu, keberatan kalau diobatkan di RSJ Menur Surabaya atau RSJD dr. Suroto Ngawi, yang pengobatan ODGJ itu sekarang ditanggung oleh Pemprov Jatim, Meski demikian, pihak keluarga ODGJ itu, ada yang minta diobati di Madiun saja, agar keluarganya mudah apabila besuk.Nah permintaan ODGJ di rawat di Madiun saja, kemungkinan itu bsa. Sebab, selain di RSU Ngawi sudah ada dr Ahli Jiwa di RSUD Caruban sekarang ini juga sudah punya dr. Ahli Jiwa,”ungkap dr. Soelistyo
Ditanya sampai kapan di Kab Madiun ODGJ bebas pasung ?. Spontan, dr. Soelistyo mengaku tidak tahu persis. Karena dalam penanganan ODGJ di Kab Madiun, pihak Dinkes Kab Madiun bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) guna memantau ODGJ di Kab Madiun mulai mengontrol pengobatan pasien ODGJ dalam pemberian obat-obatan termasuk mengkonsumsi obat secara teratur dengan harapan pasien ODGJ itu bisa sembuh.
“Ya dalam hal ini, kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar 10 ODGJ di Kab Madiun yang sekarang ini masih dipasung keluarganya segera dapat dibebaskannya. Ya intinya lebih cepat lebih baik,”pungkas dr. Soelistyo. [dar]

Tags: