Pemkab Malang Bakal Menggelar Pilkades di 56 Desa, Libatkan Lintas Sektoral

Kepala DPMD Kab Malang Eko Margianto. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada tahun 2023 ini akan menyelanggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 56 desa yang tersebar di 26 kecamatan, dari total kecamatan sebanyak 33 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto, Minggu (29/1), kepada wartawan membenarkan, jika pada tahun 2023 ini, Pemkab Malang akan merencanakan menggelar Pilkades di 56 desa.

Dan rencana Pilkades akan digelar, lanjutnya ,pada 7 Mei 2023 mendatang. Sedangkan Pilkades tersebut sudah sesuai dengan disposisi Bupati Malang HM Sanusi. Sedangkan untuk anggaran untuk pelaksanaan Pilkades yang disiapkan Pemkab Malang, yakni sebesar Rp 5,6 miliar. Sehingga DPMD sendiri saat ini telah melakukan berbagai persiapan untuk menggelar Pilkades tersebut.

“Persiapan itu diantaranya tahapan-tahapan yang akan dilalui, penetapan calon peserta Pilkades. Dan setelah itu, tahapan sosialisasi terhadap Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 56 desa dengan melibatkan lintas sektoral,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan Pilkades nantinya akan dilakukan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 500 orang, dan berbeda dengan proses Pilkades sebelumnya.

Hal ini dilakukan karena pelaksanaannya masih dalam masa Pandemi Covid-19, meski Pemberlakukan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Pemerintah pada beberapa waktu lalu. Sehingga untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, maka pihaknya tetap memberlakukan protocol kesehatan (prokes).

“Antisipasi penularan Covid-19 saat dilaksanakan Pilkades di 56 desa, hal ini sesuai dengan aturan yang masih ditetapkan pemerintah, agar nantinya masyarakat sebagai hak pilih di Pilkades, diharapkan bisa menekan penularan Covid-19,” ujarnya. [cyn.gat]

Tags: