Pemkab Malang Berikan Kesempatan Membuka Kembali Sekolah Tatap Muka

Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mempersiapkan membuka sekolah tatap muka. Karena selama Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), sekolah dalam melakukan belajar mengajar dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) melalui internet. Sehingga untuk membuka kembali sekolah tatap muka di Kabupaten Malang diperlukan kesiapan.  
“Kami sudah memberikan signal kepada sekolah agar mempersiapkan sekolah tatap muka, meski masih berlangsungnya Pandemi Covid-19. Sedangkan kapan diperlukan sekolah tatap muka, menunggu kesiapan masing-masing sekolah yang tersebar di Kabupaten malang ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Rabu (11/11), kepada wartawan.

Dia melanjutkan, dirinya sudah mengintruksikan jika sekolah tatap muka diutamakan pada Sekolah Dasar (SD), hal ini sebagai uji coba. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) nantinya menyesuaikan. Dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMA), itu tergantung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tmur, karena pengelolaan sekolah tersebut kini kewenangan Pemrov.

“Pemkab Malang sudah menawarkan kepada pihak sekolah yang sudah siap membuka sekolah tatap muka, agar segera meminta rekomendasi pada Pemkab Malang supaya bisa segera kita ditinjau,” papar Wahyu.

Sedangkan, kata dia, untuk membuka sekolah tatap muka harus memenuhi persyaratan. Karena pada saat ini masih berlangsungnya Pandemi Covid-19, sehingga sekolah tatap muka harus memenuhi protokol kesehatan. Selain itu, sekolah tatap muka juga harus ada persetujuan wali murid, apakah itu perlu dibuka sekolah tatap muka, atau masih belum perlu. Namun, bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka, tentunya akan kita ditinjau terkait kesiapannya.

“Pihak sekolah harus berkoordinasi dengan wali murid, dan jika kesemuanya sudah siap membuka kembali sekolah tatap muka, maka pihaknya akan memperbolehkan sekolah membuka kembali belajar mengajar secara tatap muka,” ujarnya.

Wahyu menyampaikan, jika wilayah Kabupaten Malang kini sudah masuk zona kuning, jadi untuk kegiatan sekolah tatap muka bisa saja dilakukan dan diperbolehkan. Namun, dalam sekolah tatap muka jumlah siswa dibatasi, yakni hanya 50 persen dari jumlah siswa yang ada. Sehingga siswa masuk sekolah secara bergantian, dan itu juga tergantung kebijakan masing-masing sekolah.  

Dikesempatan itu, dia juga menyampaikan, untuk pelaksanaan ujian sekolah, masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Jika terkait ujian sekolah, nantinya kita lihat terlbih dahulu. Karena dalam ujian sekolah itu, kebijakan dan kewenangannya pada Kemendikbud. Sehingga nantinya bagaimana sistem yang akan diberlakukan, dan kita hanya mengikuti saja,” tandasnya.(cyn)

Tags: